DPR Terima Audiensi Kelompok Reforma Agraria, Segera Menindaklanjuti Aduan dan Dibahas di Pansus

AKURAT.CO DPR akan menindaklanjuti berbagai persoalan konflik agraria yang disampaikan Dewan Pengurus Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria (DPN KNARA) dalam pertemuan dengan Panitia Khusus DPR untuk Penyelesaian Konflik Agraria.
Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, menyebut sejumlah persoalan yang disampaikan masyarakat mencakup konflik lahan, sengketa antara korporasi dan warga, hingga persoalan tanah adat dan kawasan permukiman yang membutuhkan penyelesaian lintas sektor.
"Mereka tadi menyampaikan terkait dengan berbagai persoalan. Dari mulai persoalan konflik, kedua persoalan sengketa antara korporasi dengan masyarakat, maupun masyarakat dengan beberapa instansi ya, terkait terutama menyangkut hal-hal ada yang menyangkut soal tanah-tanah ulayat, tanah adat, maupun juga menyangkut terkait dengan kampung-kampung dan desa-desa mereka," jelas Saan, usai pertemuan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem itu menjelaskan, seluruh aspirasi yang diterima DPR akan dibahas lebih lanjut melalui Pansus Reforma Agraria yang telah dibentuk untuk menangani berbagai persoalan pertanahan secara lebih komprehensif.
Saan menilai penyelesaian konflik agraria tidak bisa dilakukan oleh satu komisi atau satu kementerian saja karena melibatkan banyak sektor dan lembaga pemerintah.
Baca Juga: Tak Cuma Bagi-bagi Tanah, BBT Komitmen Tingkatkan Ekonomi Subjek Reforma Agraria
"Nah, DPR dalam hal ini nanti akan menindaklanjuti semua yang mereka sampaikan itu, ditindaklanjuti nanti di Tim Pansus Reforma Agraria yang memang sudah dibentuk," ujarnya.
Saan mencontohkan, persoalan hak guna usaha (HGU) berada dalam kewenangan Komisi II DPR dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sementara, konflik yang berada di kawasan hutan berkaitan dengan Komisi IV DPR dan Kementerian Kehutanan.
Selain itu, sejumlah persoalan yang disampaikan juga berkaitan dengan sektor perbankan dan instansi lainnya, sehingga membutuhkan koordinasi lintas komisi di DPR.
"Karena itu lintas komisi, misalnya terkait dengan HGU-HGU itu ada di Komisi II, itu ada di Kementerian ATR/BPN. Terkait dengan soal hutan ya, mereka ada yang di kawasan hutan, menyangkut dengan Komisi IV dan juga Kementerian Kehutanan," katanya.
"Dan juga ada tadi mereka menyangkut dengan perbankan. Jadi, karena itu lintas komisi dan juga lintas instansi, DPR nanti akan menindaklanjuti apa yang mereka sampaikan itu nanti di tim Pansus Reforma Agraria atau tim Pansus Tanah," lanjut Saan.
Baca Juga: Badan Bank Tanah Fokus Percepat Program Reforma Agraria di Semarang dan Batang
DPR berharap keberadaan Pansus Reforma Agraria dapat menjadi wadah untuk mempercepat penyelesaian berbagai konflik agraria yang selama ini terjadi di sejumlah daerah. Sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak sengketa lahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Link Nonton Piala Dunia 2026 Resmi dan Legal, Kualitas HD Bukan di Score808
- 2Di Balik Penolakan Keras Singapura ke Ekspor Satu Pintu DSI: Risiko Kehilangan Ratusan Miliar Dolar Arus Ekspor dan Devisa
- 3Prediksi Skor Uzbekistan vs Kolombia di Piala Dunia 2026: Debutan Asia Hadapi Ujian Berat dari Los Cafeteros
- 4Prediksi Skor Swiss vs Bosnia dan Herzegovina: Nati Diunggulkan, Tapi Jangan Remehkan Ancaman Tim Balkan
- 5Prediksi Skor Ghana vs Panama di Piala Dunia 2026: Duel Seimbang, Akankah Black Stars Bangkit?
- 6Prediksi Skor Belgia vs Mesir Lengkap dengan Statistik Head to Head dan Susunan Pemain
- 7Prediksi Skor Turki vs Paraguay: Saatnya Crescent-Stars Bangkit atau La Albirroja Ciptakan Kejutan?
- 8Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Das Team Diunggulkan, Mampukah Debutan Asia Membuat Kejutan?
- 9KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Kejar Aliran Uang dan Aset Hasil Pemerasan WNA
- 10Prabowo Jalin Kerja Sama dengan Imperial College London, Bangun 10 Universitas Kedokteran dan Sains di Indonesia






