DPR dan Pemerintah Turunkan Harga Gas Industri LNG Jadi USD13 per MMBTU, Dasco: Kabar Baik Cegah PHK

AKURAT.CO DPR dan Pemerintah sepakat menurunkan harga gas alam cair (LNG) untuk sektor industri, dari kisaran USD20-23 per MMBTU atau Satu Juta British Thermal Unit, menjadi USD13 per MMBTU.
Hal ini dilakukan sebagai langkah menjaga daya saing industri, sekaligus mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Keputusan tersebut disampaikan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, usai rapat koordinasi perekonomian yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, serta pelaku sektor energi.
Bahlil mengatakan, rapat digelar sebagai respons terhadap dinamika geopolitik global yang berdampak pada sektor energi, khususnya harga gas bagi industri nasional.
"Kita melakukan rapat koordinasi dalam rangka merespons dari berbagai dinamika geopolitik yang dikaitkan dengan kebijakan untuk mempertahankan ekonomi nasional kita. Khususnya di sektor gas," katanya, dalam konferensi pers usai pertemuan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Baca Juga: Pimpinan DPR Kumpulkan DEN, BI, Kemenkeu hingga ESDM Bahas Strategi Jaga Pertumbuhan Ekonomi
Ketua Umum Partai Golkar itu mengungkapkan, dalam sekitar 10 hari terakhir, pemerintah menerima berbagai aspirasi dari asosiasi industri, termasuk sektor keramik dan serikat pekerja, yang mengeluhkan lonjakan harga gas industri.
"Dalam waktu hampir 10 hari terakhir kami menerima aspirasi dari asosiasi pelaku industri dari sektor keramik dan beberapa industri lain. Termasuk dari KSPI. Atas dasar koordinasi yang baik dengan pimpinan DPR, Pak Dasco dan pemerintah, telah kita merumuskan beberapa langkah-langkah solutif untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh teman-teman industri," jelas Bahlil.
Menurut Bahlil, pemerintah memandang keberlangsungan lapangan kerja harus menjadi prioritas utama dalam menetapkan kebijakan energi.
"Pertama adalah kami berpandangan memastikan keberlanjutan lapangan pekerjaan itu merupakan bagian daripada tanggung jawab pemerintah," katanya.
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah memastikan harga gas bumi tertentu (HGBT) bagi industri tetap dipertahankan pada kisaran USD6,5 hingga USD7 per MMBTU.
Baca Juga: Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad, DPR Bakal Serap Aspirasi RUU Pemilu ke Parpol Nonparlemen
"Yang pertama, untuk HGBT tetap di angka 6,5 sampai dengan tujuh dolar per MMBTU," ujar Bahlil.
Sementara, untuk industri pengguna gas pipa non-HGBT yang sumber pasokannya berasal dari wilayah Jawa, harga tetap dipertahankan sebesar USD9,6 per MMBTU.
"Untuk gas pipa industri yang non-HGBT tetapi industrinya atau kilangnya sumurnya ada di wilayah Jawa, itu tetap di angka 9,6 dolar per MMBTU," kata Bahlil.
Lonjakan harga selama ini terjadi karena produksi gas dari lapangan di wilayah Jawa bagian barat mengalami penurunan, sehingga pasokan harus dipenuhi menggunakan LNG dari luar Pulau Jawa.
Menurut Bahlil, LNG tersebut berasal dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan daerah lain. Sehingga membutuhkan biaya transportasi serta proses regasifikasi sebelum disalurkan ke industri melalui jaringan pipa.
Baca Juga: Redam Gejolak Pasar hingga Demo Mahasiswa, Sufmi Dasco Ahmad Jembatan Negara di Saat Genting
"Yang terjadi sekarang itu adalah karena terjadi penurunan produksi dari kilang-kilang kita yang ada di Jawa Barat, maka yang terjadi adalah mempergunakan LNG. LNG ini diambil dari wilayah Papua, Sulawesi, Kalimantan dan beberapa daerah luar Jawa lainnya. Kemudian harganya naik sampai dengan harga di pasaran itu 20 sampai dengan 23 dolar per MMBTU," jelasnya.
Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah memutuskan melakukan intervensi. Agar harga LNG untuk industri dapat ditekan demi menjaga keberlangsungan usaha dan lapangan kerja.
"Atas dasar arahan bapak presiden, bahwa presiden berkepentingan betul untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan diturunkan menjadi 13 dolar per MMBTU. Jadi, dari 20 sampai 23 dolar per MMBTU sekarang diturunkan menjadi 13," ujarnya.
Bahlil menegaskan persoalan yang dihadapi bukan karena Indonesia kekurangan gas. Menurutnya, produksi gas nasional masih memenuhi target APBN sehingga tidak diperlukan impor gas.
"Tapi secara akumulasi lifting gas kita itu mencapai target APBN. Karena itu gas tidak kita impor. Jadi masalahnya adalah bukannya tidak adanya gas, gas ada tapi harga LNG-nya yang mahal," katanya.
Baca Juga: Responsif Jaga Ekonomi Nasional, Langkah Dasco Kumpulkan Gubernur BI dan Menkeu Dipuji
Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyambut baik keputusan tersebut.
Menurutnya, kebijakan penurunan harga gas akan membantu pelaku industri, sekaligus meredam potensi PHK yang sempat dikhawatirkan kalangan pekerja.
"Ini kabar gembira bagi kalangan industri maupun teman-teman dari serikat pekerja yang kemarin mengeluhkan dampak dari harga gas yang naik. Gas industri yang naik bisa kemudian menyebabkan PHK," ujar Dasco.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kementerian ESDM: Tabung CNG 3 Kg Tak Perlu Dibeli, Masyarakat Cukup Tukar Isi Gas
- 2Trump Perintahkan Serangan Balasan, AS Kembali Gempur Iran
- 3Link dan Cara Cek Hasil Pengumuman OSN 2026 Jenjang SD dan SMP, Cek Sekarang!
- 4Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 Rilis! Ini Jadwal Laga Big Match yang Wajib Tonton
- 5Edwin van Der Sar Harap Timnas Indonesia Bisa Segera Tampil di Piala Dunia
- 6Masjid Hajjah Yuliana Dibangun di Melbourne, Simbol Bakti kepada Orang Tua dan Gotong Royong Diaspora
- 7Yordania vs Argentina: Messi Cetak Gol Lagi, Albiceleste Tutup Fase Grup Tanpa Terkalahkan
- 8Messi Tak Jadi Starter saat Argentina vs Yordania, Scaloni Ungkap Rencananya
- 9Komisi II DPR Belum Bahas Syarat Capres Harus Diusung Tiga Parpol Parlemen
- 10Pimpinan DPR Kumpulkan DEN, BI, Kemenkeu hingga ESDM Bahas Strategi Jaga Pertumbuhan Ekonomi









