Akurat Logo

Prabowo Dampingi PM Modi Kunjungi Gedung DPR, Perkuat Diplomasi Indonesia-India hingga Tingkat Legislatif

Moehamad Dheny Permana | 7 Juli 2026, 21:22 WIB
Prabowo Dampingi PM Modi Kunjungi Gedung DPR, Perkuat Diplomasi Indonesia-India hingga Tingkat Legislatif
Presiden Prabowo Subianto bersama Ketua DPR, Puan Maharani, mendampingi kunjungan PM India, Narendra Modi, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Foto: Setpres

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto mendampingi Perdana Menteri India, Narendra Modi, melakukan kunjungan ke Gedung DPR RI.

Acara berlangsung di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Ketibaan PM Modi di Gedung DPR disambut oleh Ketua MPR, Ahmad Muzanil; Ketua DPR, Puan Maharani; dan Ketua DPD, Sultan Bachtiar Najamudin. Setelahnya, PM Modi kemudian melakukan penandatanganan buku tamu.

Presiden Prabowo dan PM Modi kemudian melakukan sesi foto bersama dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan para ketua lembaga negara.

Baca Juga: Prabowo Dorong Sabang-Andaman Jadi Koridor Strategis Baru Indonesia dan India

Setelahnya, Presiden Prabowo bersama PM Modi, dan para ketua lembaga negara menuju ruang pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, PM Modi menyampaikan pidatonya di hadapan anggota dewan. Kunjungan kenegaraan PM India kepada Ketua DPR pun diakhiri dengan sesi foto bersama di Ruang Pustakaloka.

Kunjungan ke lembaga legislatif ini merupakan bagian penting dari rangkaian kunjungan kenegaraan PM Modi di Indonesia.

Selain mempererat hubungan antarpemerintah, agenda tersebut turut memperkuat diplomasi antarlembaga legislatif dan memperluas jembatan persahabatan antarmasyarakat kedua negara. Sebagai fondasi bagi kemitraan strategis komprehensif Indonesia-India yang semakin kokoh.

Baca Juga: Prabowo-PM Modi Sepakat QRIS Bisa Dipakai di India, UPI Dipakai di Indonesia

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.