Akurat
Pemprov Sumsel

Jokowi Singgung RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Diproses, Puan: Jika Dipercepat Akan Jadi Lebih Baik?

Paskalis Rubedanto | 29 Agustus 2024, 15:20 WIB
Jokowi Singgung RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Diproses, Puan: Jika Dipercepat Akan Jadi Lebih Baik?

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, merespons singgungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang Revisi Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang belum diproses hingga saat ini.

Dia justru mempertanyakan kepada awak media, apakah jika RUU Perampasan Aset dipercepat, akan bisa lebih baik bagi masyarakat dan yang lainnya.

"Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik? Itu tolong tanyakan itu," ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Dia menegaskan, setiap pembahasan UU harus didasari persyaratan yang cukup dan dengan masukan pula dari setiap kalangan masyarakat.

Baca Juga: Pakar Hukum Dukung Langkah Jokowi Dorong DPR Sahkan RUU Perampasan Aset

"Yang pasti setiap pembahasan Undang-Undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada, kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan, kemudian persyaratan hukum dan mekanismenya itu terpenuhi," tuturnya.

Dia juga tidak dapat memastikan apakah RUU Perampasan Aset bisa dirampungkan dalam periode ini atau tidak. Karena DPR masih memprioritaskan hal yang penting yang harus diselesaikan.

"Sehingga dalam masa waktu yang tinggal pendek ini, apakah kemudian sempat atau tidak sempat, jadi kita fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan," pungkas Puan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat memuji langkah DPR RI yang sigap membatalkan Revisi UU Pilkada yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Jokowi lalu menuturkan harapannya agar DPR RI bersikap sama terhadap regulasi lainnya. Dia lalu mengungkit soal nasib RUU Perampasan Aset, yang menurutnya sangat penting untuk pemberantasan korupsi.

"Dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU perampasan aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi, juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," kata Jokowi dalam keterangan pers yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.