Jokowi Singgung RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Diproses, Puan: Jika Dipercepat Akan Jadi Lebih Baik?

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, merespons singgungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang Revisi Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang belum diproses hingga saat ini.
Dia justru mempertanyakan kepada awak media, apakah jika RUU Perampasan Aset dipercepat, akan bisa lebih baik bagi masyarakat dan yang lainnya.
"Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik? Itu tolong tanyakan itu," ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Dia menegaskan, setiap pembahasan UU harus didasari persyaratan yang cukup dan dengan masukan pula dari setiap kalangan masyarakat.
Baca Juga: Pakar Hukum Dukung Langkah Jokowi Dorong DPR Sahkan RUU Perampasan Aset
"Yang pasti setiap pembahasan Undang-Undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada, kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan, kemudian persyaratan hukum dan mekanismenya itu terpenuhi," tuturnya.
Dia juga tidak dapat memastikan apakah RUU Perampasan Aset bisa dirampungkan dalam periode ini atau tidak. Karena DPR masih memprioritaskan hal yang penting yang harus diselesaikan.
"Sehingga dalam masa waktu yang tinggal pendek ini, apakah kemudian sempat atau tidak sempat, jadi kita fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan," pungkas Puan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat memuji langkah DPR RI yang sigap membatalkan Revisi UU Pilkada yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Jokowi lalu menuturkan harapannya agar DPR RI bersikap sama terhadap regulasi lainnya. Dia lalu mengungkit soal nasib RUU Perampasan Aset, yang menurutnya sangat penting untuk pemberantasan korupsi.
"Dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU perampasan aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi, juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," kata Jokowi dalam keterangan pers yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







