Akurat Logo

Rencana Amandemen UUD 1945, Presiden Prabowo Wanti-wanti MPR: Jangan Terburu-buru!

Putri Dinda Permata Sari | 8 Juli 2026, 23:25 WIB
Rencana Amandemen UUD 1945, Presiden Prabowo Wanti-wanti MPR: Jangan Terburu-buru!
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani.

AKURAT.CO Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI berencana menemui Presiden Prabowo Subianto dalam rangkaian silaturahmi kebangsaan.

Pertemuan tersebut diagendakan untuk membahas arah amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa Kepala Negara memberikan pesan khusus agar proses amandemen konstitusi dilakukan secara cermat, hati-hati, dan tidak tergesa-gesa.

"Iya, nanti kami bagian dari roadshow ini akan ketemu dengan Presiden Prabowo, termasuk kita akan bicarakan tentang PPHN dan amandemen," ujar Muzani di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Muzani menegaskan, Presiden Prabowo meminta MPR untuk membuka ruang dialog seluas-luasnya.

Proses perubahan konstitusi harus melibatkan seluruh unsur bangsa guna menjaring aspirasi masyarakat secara komprehensif sebelum keputusan diambil.

"Presiden wanti-wanti tentang amandemen ini supaya kami diminta untuk tidak terburu-buru, terus menyerap aspirasi masyarakat dan melibatkan semua unsur," tuturnya.

Prinsip kehati-hatian inilah yang mendasari safari politik MPR ke berbagai lembaga negara.

Baca Juga: Kunjungan Prabowo dan PM Modi ke Candi Prambanan Jadi Kenangan bagi Warga dan Diaspora India

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.