Akurat Logo

Prabowo Terbang ke NTB untuk Resmikan Lima Bendungan

Moehamad Dheny Permana | 10 Juli 2026, 11:57 WIB
Prabowo Terbang ke NTB untuk Resmikan Lima Bendungan
Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Biro Pers Setpres)

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk meresmikan Bendungan Meninting di Kabupaten Lombok Barat, dan empat bendungan lainnya yang berada di sejumlah daerah di Indonesia.

Di antaranya Bendungan Keureuto dan Bendungan Rukoh di Provinsi Aceh, Bendungan Jlantah di Provinsi Jawa Tengah, serta Bendungan Sidan di Provinsi Bali.

"Di NTB, Bapak Presiden akan meresmikan Bendungan Meninting di Kabupaten Lombok Barat dan secara bersamaan juga meresmikan empat bendungan lain, sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan air nasional," ujar Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, Jumat (10/6/2026).

Baca Juga: Hadapi El Nino, Kementerian PU Optimalkan Bendungan dan Jaringan Irigasi di Jabar

Peresmian lima bendungan ini merupakan wujud komitmen pemerintah, dalam memperkuat infrastruktur sumber daya air yang memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan, penyediaan air baku, pengendalian banjir, serta pengembangan energi bersih.

"Keberadaan bendungan-bendungan ini diharapkan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan produktivitas pertanian, menjamin ketersediaan air, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan," lanjutnya.

Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Presiden beserta rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada pukul 10.45 WIB.

Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju NTB yakni Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan; Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi; dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.