Jurnalis Kenang Represi Orde Baru Saat Kudatuli, Nama Megawati Soekarnoputri Sempat Dilarang Ditulis

AKURAT.CO Sejumlah mantan jurnalis mengungkap praktik represi dan sensor ketat terhadap media massa pada masa Orde Baru, menjelang dan pasca-Peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli.
Salah satu bentuk intervensi yang mereka alami adalah larangan menuliskan nama Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dalam pemberitaan.
Pengalaman itu disampaikan dalam diskusi bertajuk 30 Tahun Kudatuli, dalam Catatan Wartawan: Refleksi Perjuangan Wartawan, Merekam Kebenaran dan Menjaga Independensi yang digelar di Kedai Tempo, Utan Kayu, Jakarta Timur, Minggu (19/7/2026).
Baca Juga: 29 Tahun Kudatuli
Mantan jurnalis Harian Bernas, Willy Pramudya, mengatakan pemerintah saat itu memaksa media mengganti penyebutan nama Megawati Soekarnoputri menjadi Megawati Taufiq Kiemas sebagai bagian dari kebijakan yang belakangan dipahami sebagai upaya de-Soekarnoisasi.
"Kami tidak boleh, misalnya, menggunakan nama Megawati Soekarnoputri. Kami dikumpulkan di sebuah hotel berdekatan Tanah Abang sana, supaya kami menulisnya Megawati Taufiq Kiemas," kata Willy.
Menurutnya, intervensi terhadap media tidak hanya terjadi melalui pengaturan penggunaan diksi, tetapi juga lewat pengawasan langsung aparat militer terhadap ruang redaksi. Dia mengenang personel militer dari Kodam Jaya kerap mendatangi kantor media untuk memeriksa komputer para wartawan sebelum berita diterbitkan.
"Setiap saat datang ke kantor, masuk ke kantor lalu melihat komputer satu per satu. Wartawan yang belum mematikan komputer akan ditegur, 'Ini jangan ditulis ya, ini judulnya jangan seperti ini'," ujarnya.
Dia menilai situasi tersebut membuat banyak media menerapkan self-censorship atau sensor mandiri, karena besarnya tekanan dan risiko yang dihadapi jurnalis saat itu.
Pengalaman serupa disampaikan mantan jurnalis Harian Berita Yudha, Widiarsi Agustina. Meski bekerja di media yang berada di bawah lingkungan militer, dia mengaku tetap berupaya mempertahankan prinsip-prinsip jurnalisme.
Baca Juga: PDIP Harap Peristiwa Kudatuli Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat
Menurut Widiarsi, pihak militer secara aktif mengatur pemberitaan, termasuk melarang penggunaan nama "Soekarno" pada Megawati.
"Megawati itu dilarang menggunakan kata Soekarno. Waktu itu kami paham belakangan karena memang ada de-Soekarnoisasi, jadi semua nama Megawati itu harus pakai nama Megawati Taufiq Kiemas," ujarnya.
Bahkan ketika PDI mengeluarkan dokumen resmi yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri, redaksi tetap diminta mengubah penulisannya sesuai arahan aparat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









