Akurat Logo

DPR: Setiap Rupiah APBN 2027 Harus Kembali untuk Kesejahteraan Rakyat

Ayu Rachmaningtyas | 21 Juli 2026, 22:27 WIB
DPR: Setiap Rupiah APBN 2027 Harus Kembali untuk Kesejahteraan Rakyat
Ketua DPR RI, Puan Maharani.

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan, setiap anggaran yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan amanah rakyat yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan setelah DPR RI dan Pemerintah menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.

Kesepakatan tersebut menjadi acuan pemerintah dalam menyusun Nota Keuangan dan Rancangan APBN Tahun Anggaran 2027.

"DPR RI menegaskan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan Pemerintah dalam APBN adalah amanah rakyat. Setiap rupiah harus kembali kepada rakyat, dirasakan manfaatnya, dan dinikmati hasilnya oleh rakyat dalam bentuk kesejahteraan yang nyata bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Puan dalam Rapat Paripurna Ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Selain menyepakati arah kebijakan fiskal 2027, DPR juga menyampaikan hasil pengawasan penyelenggaraan ibadah haji melalui Tim Pengawas Haji DPR RI. Pengawasan dilakukan sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan ibadah.

Puan mengatakan Timwas Haji mendorong seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan kualitas layanan demi menjamin kenyamanan, keselamatan, dan kepuasan jemaah haji Indonesia.

Pada masa persidangan yang sama, DPR melalui alat kelengkapan dewan juga membahas berbagai isu strategis yang menjadi perhatian publik melalui rapat dengar pendapat.

Beberapa isu yang dibahas antara lain penguatan literasi digital hingga daerah terpencil, kepastian anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), penanganan penipuan jemaah umrah, serta antisipasi dampak El Nino terhadap ketahanan pangan nasional.

Selain itu, DPR turut membahas percepatan pembangunan perlintasan sebidang jalur kereta api, evaluasi perdagangan digital dan perlindungan konsumen, penyempurnaan regulasi Standar Nasional Indonesia (SNI), serta penguatan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.

"Selain itu, DPR melakukan evaluasi terhadap sistem kerja peserta program magang dokter di fasilitas kesehatan, pelaksanaan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), kesiapan pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), reformasi tata kelola sektor migas dan ketenagalistrikan, hingga upaya pencegahan peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang dari dalam lembaga pemasyarakatan," ujar Puan.

Baca Juga: DPR soal Pelibatan TNI dalam Pengawasan Pajak: Jangan Sampai Timbulkan Rasa Takut Masyarakat

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.