Cek Bansos Tahap 3 Tahun 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP untuk Lihat Status Penerima

AKURAT.CO Cek bansos tahap 3 tahun 2026 lewat HP menjadi salah satu informasi yang banyak dicari masyarakat seiring dimulainya penyaluran bantuan sosial periode Juli hingga September 2026. Dengan hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK pada KTP, masyarakat kini dapat mengetahui status sebagai penerima bantuan tanpa harus datang ke kantor pemerintah.
Pemerintah menyalurkan bansos tahap 3 tahun 2026 secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang telah memenuhi persyaratan. Seluruh proses penyaluran mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN yang terus diperbarui melalui verifikasi dan validasi sehingga status penerima dapat berubah sesuai data terbaru.
Baca Juga: Kalender Jawa 22 Juli 2026: Watak Weton Rabu Kliwon Dikenal Pandai Berbicara
Melalui layanan resmi Kementerian Sosial, masyarakat dapat mengecek apakah masih terdaftar sebagai penerima bansos, melihat jenis bantuan yang diterima, hingga mengetahui periode penyalurannya. Berikut cara cek bansos tahap 3 tahun 2026 lewat HP dengan mudah.
Cara Cek Bansos Tahap 3 Tahun 2026 Lewat HP
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial melalui dua layanan resmi, yaitu situs Cek Bansos Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Cara cek bansos melalui website Kemensos
Buka browser di HP atau komputer.
Masuk ke laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP.
Isi kode keamanan atau captcha yang muncul.
Klik tombol Cari Data.
Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Apabila terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi mengenai nama penerima, jenis bantuan sosial, kategori desil, serta periode pencairan bantuan.
Cara Cek Bansos Tahap 3 Tahun 2026 Lewat Aplikasi
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Berikut langkahnya.
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
Buka aplikasi.
Pilih menu Cek Bansos.
Masukkan NIK sesuai KTP.
Tekan tombol Cari Data.
Sistem akan menampilkan status penerima beserta jenis bantuan dan jadwal penyalurannya apabila data ditemukan.
Baca Juga: PBNU Bantah Isu Penyanderaan SK PCNU Jelang Muktamar ke-35
Daftar Bansos Tahap 3 Tahun 2026
Pada penyaluran tahap ketiga yang berlangsung selama Juli hingga September 2026, pemerintah menyalurkan beberapa program bantuan sosial kepada masyarakat yang memenuhi syarat, yaitu:
Program Keluarga Harapan atau PKH.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
Bantuan pangan beras.
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional atau PBI JKN.
Seluruh penerima bantuan tersebut ditetapkan berdasarkan data DTSEN yang terintegrasi dengan data kependudukan melalui NIK. Karena proses pemutakhiran data dilakukan secara berkala, status penerima dapat berubah sesuai hasil verifikasi terbaru.
Besaran Bansos Tahap 3 Tahun 2026
Besaran bantuan yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat berbeda sesuai jenis program yang diikuti.
Berikut rinciannya.
BPNT
Penerima memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan atau Rp600.000 untuk satu tahap penyaluran.
PKH
Nominal bantuan disesuaikan dengan kategori penerima, seperti ibu hamil, balita, pelajar, lansia, maupun penyandang disabilitas.
Bantuan pangan beras
Penerima memperoleh alokasi sebanyak 20 kilogram beras atau sesuai ketentuan pemerintah yang berlaku.
PBI JKN
Pemerintah membayarkan iuran sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan langsung kepada BPJS Kesehatan.
Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Tahun 2026
Penyaluran bansos tahap 3 berlangsung secara bertahap selama Juli, Agustus, hingga September 2026. Oleh karena itu, waktu pencairan di setiap daerah dapat berbeda menyesuaikan kesiapan penyaluran.
Bantuan sosial disalurkan melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. Di sejumlah wilayah, penyaluran juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia agar lebih mudah dijangkau masyarakat.
Masyarakat disarankan melakukan pengecekan secara berkala melalui layanan resmi Kemensos untuk mengetahui perkembangan status penerima maupun jadwal pencairan bantuan.
Baca Juga: Pramono Anung: Investor Berebut Obligasi Jakarta Senilai Rp3,5 Triliun
Mengapa Status Penerima Bansos Bisa Berubah?
Status penerima bansos tidak selalu tetap karena pemerintah menggunakan DTSEN yang diperbarui secara berkala. Data tersebut melalui proses verifikasi dan validasi untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Apabila terdapat perubahan kondisi ekonomi, data kependudukan, atau hasil pemadanan data terbaru, maka status penerima dapat berubah pada penyaluran berikutnya.
Baca Juga: DJP Pastikan Aturan Akses Rekening Tak Tambah Kewenangan
FAQ
Bansos tahap 3 tahun 2026 cair bulan apa?
Penyaluran bansos tahap 3 dilakukan secara bertahap mulai Juli hingga September 2026.
Apa saja bansos yang cair pada tahap 3 tahun 2026?
Program yang disalurkan meliputi PKH, BPNT, bantuan pangan beras, serta PBI JKN sesuai ketentuan pemerintah.
Berapa besaran BPNT tahap 3 tahun 2026?
Penerima BPNT memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 untuk satu tahap penyaluran.
Mengapa nama saya tidak muncul saat cek bansos 2026?
Hal tersebut bisa terjadi karena data penerima telah diperbarui melalui DTSEN, terdapat kesalahan data, atau Anda belum memenuhi persyaratan sebagai Keluarga Penerima Manfaat pada periode penyaluran tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








