Kasus Dokter IGD Diduga Pakai Narkoba, Irma Suryani: Pelanggaran Berat, Harus Diberhentikan

AKURAT.CO Dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD dr. Mohammad Zyn, Sampang, Jawa Timur, merupakan pelanggaran berat yang harus ditindak tegas.
Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, mengatakan apabila dugaan tersebut terbukti, oknum dokter yang bersangkutan tidak layak lagi menjalankan profesinya sebagai tenaga medis.
"Ini sudah pelanggaran berat dan harus diberhentikan dari posisinya sebagai dokter," tegas Irma dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).
Baca Juga: Peringatan HANI 2026, Pemerintah Komitmen Wujudkan Desa dan Kelurahan Bebas Narkoba
Dia pun telah meminta Kementerian Kesehatan untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Selain meminta penindakan terhadap pelaku, Irma juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kondisi kesehatan para tenaga medis. Komisi IX DPR RI sebelumnya telah mendorong agar seluruh tenaga kesehatan menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala.
"Komisi IX sudah meminta dilakukan uji kesehatan minimal setahun sekali bagi seluruh tenaga medis untuk menjamin kesehatan jiwa dan raga para pekerja medis," ujar legislator dapil Sumsel II ini.
Dia berharap, evaluasi kesehatan rutin tersebut dapat menjadi langkah preventif untuk memastikan tenaga medis tetap dalam kondisi fisik dan mental yang prima saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, seorang dokter berinisial M yang bertugas di IGD RSUD dr. Mohammad Zyn, Sampang, diamankan aparat kepolisian setelah diduga tertangkap tangan menggunakan sabu bersama seorang juru parkir rumah sakit.
Kasat Narkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun dia menyatakan detail kasus akan disampaikan dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Menko Polkam: Mari Selamatkan Generasi Muda Indonesia dari Bahaya Narkotika
Sementara itu, Humas RSUD dr. Mohammad Zyn, Amin Jakfar, juga membenarkan bahwa oknum dokter tersebut diamankan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan di rumah, bukan di lingkungan rumah sakit.
Amin menegaskan manajemen rumah sakit tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba. Pegawai yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi tegas, termasuk pemberhentian dari pekerjaan.
Pihak rumah sakit juga telah berkoordinasi dengan pengelola parkir agar tidak lagi mempekerjakan juru parkir yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









