Presiden Prabowo Bisa Pertimbangkan Mengganti Kapolri, Non Akpol Tak Masalah

AKURAT.CO Pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri saat ini dibutuhkan untuk melanjutkan regenerasi.
Sebab Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menjabat sebagai Kapolri selama dua era kepemimpinan presiden.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menanggapi wacana pergantian Kapolri.
Menurut Hari, saat ini Kapolri mengemban tugas kenegaraan. Kapolri menjadi wajah presiden dalam mengemban tugasnya mengendalikan dan melayani kepentingan masyarakat, terutama di bidang keamanan dan ketertiban.
Ini menjadi momen Presiden Prabowo Subianto dengan hak prerogatifnya untuk menentukan figur kepemimpinan Kapolri selama di bawah pemerintahannya.
Baca Juga: Kepemimpinan Negarawan Kapolri: Tegakkan Hukum, Redam Rivalitas, dan Jaga Stabilitas
"Baik buruknya Kapolri dalam mengemban tugasnya akan berdampak langsung terhadap presiden di mata masyarakat. Sehingga presiden harus berhati-hati menunjuk pengganti Sigit," ujar Hari, kepada redaksi, Minggu (26/7/2026).
Selain itu, lanjutnya, presiden juga harus mampu menjaga harmonisasi kabinet yang langsung di bawah kendalinya.
"Terutama arah Polri ke depan pascapengganti dari Listyo Sigit Prabowo," pungkas Hari.
Diketahui, Presiden Prabowo didorong untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dengan menegakkan proses dan prosedur dalam pengangkatan pejabat negara. Serta mempercepat agenda pemberantasan korupsi yang menjadi ancaman serius bagi negara.
Presiden Prabowo diusulkan agar mengganti Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, secara bersamaan. Sebagai bagian dari pembenahan institusi penegak hukum yang dinilai perlu pembaruan.
Baca Juga: Temui Jaksa Agung, Kapolri Tegaskan Hubungan Polri dan Kejagung Tetap Solid
Disinggung apakah jabatan Kapolri harus dari Akpol atau tidak, ia memastikan kekuasaan presiden tidak perlu masuk dalam konteks Akpol atau non Akpol.
"Sebab, yang namanya jabatan di bawah presiden itu adalah jabatan politik," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









