Bukan Cuma Hasilkan Listrik, PSEL Bali Buka Ribuan Green Jobs dan Dorong Ekonomi Hijau

AKURAT.CO Pemerintah bersama Danantara telah melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan fasilitas Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali.
Fasilitas yang ditargetkan beroperasi penuh pada akhir 2027 ini, mampu mengolah hingga 1.500 ton atau 80 sampai 90 persen sampah harian menjadi energi listrik.
PSEL Bali diproyeksikan menjadi pelopor dan tolok ukur pengelolaan sampah nasional. Ke depannya, infrastruktur serupa akan dibangun di wilayah dengan timbulan sampah besar dan berstatus darurat sampah, seperti Kota Bekasi, Bogor Raya, serta delapan lokasi strategis lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Laksmi Widyajayanti, menjelaskan dampak strategis dari pembangunan proyek ini.
"Implementasi kebijakan ini diharapkan memberikan manfaat ganda, yakni menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, mengurangi emisi gas rumah kaca, sekaligus meningkatkan pasokan energi bersih nasional untuk memperkuat ketahanan energi, serta menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja hijau (green jobs), peningkatan investasi teknologi ramah lingkungan, serta terbentuknya ekosistem ekonomi hijau yang berkelanjutan," ujar Laksmi, dikutip Selasa (28/7/2026).
Baca Juga: Pembangunan PSEL Palembang Wujudkan Kota Bersih Berenergi Hijau
Meski didukung teknologi pengolahan canggih di hilir, Laksmi mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tetap bergantung pada kesadaran masyarakat di tingkat hulu.
"Dengan adanya PSEL, bukan berarti semua sampah dapat dicampur. Pemilahan sampah sejak dari sumber merupakan kunci yang harus dimulai dari diri sendiri, 1 tetap menjadi langkah yang sangat penting yang kami harapkan dari seluruh masyarakat," tegasnya.
Pembangunan PSEL ini merupakan wujud nyata dari transformasi pengelolaan sampah nasional. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan cepat, terukur, dan tepat sasaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








