DPR Dukung Larangan SPPG Gunakan LPG 3 Kg hingga MinyaKita, Minta Pengawasan Diperketat

AKURAT.CO Anggota DPR RI, Firman Soebagyo, mendukung kebijakan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, yang melarang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan LPG subsidi 3 kilogram, MinyaKita, dan beras SPHP dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Firman menilai kebijakan tersebut penting untuk memastikan barang-barang bersubsidi tetap dinikmati masyarakat yang berhak.
Namun, ia mengingatkan agar larangan itu diiringi pengawasan ketat guna mencegah penyalahgunaan.
"Program bantuan sosial untuk masyarakat miskin sudah memiliki data penerima yang jelas. Karena itu, bantuan harus tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat penerima. Jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan lain, termasuk SPPG," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, penggunaan LPG 3 kg, MinyaKita, maupun komoditas bersubsidi lainnya oleh SPPG berpotensi mengurangi hak masyarakat miskin yang menjadi sasaran utama subsidi pemerintah.
"Subsidi untuk gas 3 kilogram, MinyaKita, beras, semuanya sudah memiliki alokasi anggaran sesuai jumlah rumah tangga penerima. Kalau dialihkan, masyarakat yang berhak justru tidak mendapatkan haknya dan beban subsidi negara akan semakin besar," ujarnya.
Firman juga menyoroti potensi penyimpangan dalam distribusi barang bersubsidi.
Ia mencontohkan praktik penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk nelayan yang masih terjadi di lapangan.
"Kalau memang ada mafia yang bermain pada distribusi gas 3 kilogram, MinyaKita maupun beras bersubsidi, harus ditindak tegas. Jangan sampai yang menikmati justru kelompok yang tidak berhak," tegasnya.
Ia mendorong DPR, khususnya komisi yang membidangi pengawasan, aktif turun ke lapangan untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai ketentuan.
Baca Juga: BGN Ancam Pecat Kepala SPPG yang Minta Fee ke Mitra Program MBG
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 7Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










