Transaksi Tembus Rp86,8 Triliun, DPR Minta Polri Perketat Pemberantasan Judi Online

AKURAT.CO Komisi III DPR meminta Polri semakin masif melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktik judi online setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap perputaran dana judi online sepanjang Semester I 2026 mencapai Rp86,82 triliun.
Berdasarkan data PPATK, nilai deposit judi online pada Januari-Juni 2026 tercatat sebesar Rp22,05 triliun yang berasal dari 226,76 juta transaksi melalui rekening bank, dompet elektronik, dan QRIS.
Meski total perputaran dana turun sekitar 12,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp99,68 triliun, jumlah transaksi justru melonjak sekitar 167,2 persen. Nilai deposit juga meningkat sekitar 26 persen.
PPATK menilai para pelaku kini menggunakan modus transaksi dengan nominal lebih kecil, tetapi dilakukan berulang kali untuk menghindari deteksi.
Menanggapi temuan tersebut, Anggota Komisi III DPR Abdullah menilai data PPATK menjadi peringatan serius bagi aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk memperkuat pemberantasan judi online.
"Data yang disampaikan PPATK harus menjadi bahan penting bagi Polri untuk melakukan pencegahan sekaligus penindakan terhadap praktik judi online di Indonesia. Jangan sampai angka transaksi yang terus meningkat ini dianggap sebagai hal biasa," kata Abdullah, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, lonjakan jumlah transaksi menunjukkan jaringan judi online masih aktif dan terus beradaptasi dengan berbagai modus baru untuk menghindari pengawasan aparat.
"Polri harus semakin getol melakukan penindakan terhadap pelaku judi online. Jangan pernah lelah memberantas kejahatan ini karena dampaknya sangat merusak masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun sosial," tegasnya.
Abdullah juga mendorong Polri memperkuat sinergi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan membongkar jaringan hingga aktor intelektual yang berada di balik bisnis ilegal tersebut.
Ia turut menyoroti temuan PPATK mengenai lebih dari enam juta transaksi yang berkaitan dengan Piala Dunia hanya dalam satu bulan.
Baca Juga: Transksi Judol Melandai
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










