Cerita Gembira Pengguna Jargas: Masak Lebih Praktis dan Aman, Bayar Bisa Online

AKURAT.CO Program Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga (Jargas) terus diperluas sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor liquefied petroleum gas (LPG).
Program ini dinilai tidak hanya mendukung diversifikasi energi, tetapi juga menghadirkan kemudahan, keamanan, dan efisiensi bagi masyarakat.
"Pemerintah terus memperluas Program Jaringan Gas Bumi Rumah Tangga sebagai bagian dari upaya diversifikasi energi dan pengurangan ketergantungan terhadap LPG impor," ujar Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, manfaat program tersebut telah dirasakan langsung oleh masyarakat, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun mendukung kelancaran usaha kecil.
Qodari kemudian menceritakan manfaat yang dirasakan masyarakat dari adanya Program Jargas ini.
Baca Juga: Bahlil Garansi Stok BBM Aman dan Harga LPG Bersubsidi Tetap Stabil
Nesty, warga Rumah Susun Manis Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang, mengaku terbantu dengan adanya Jargas. Selama sekitar tiga tahun menggunakan jaringan gas dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Nesty mengaku aktivitas memasak menjadi jauh lebih praktis dan aman.
Qodari mengatakan, Jargas menggunakan sistem pembayaran pascabayar. Dengan begitu, Nesty bisa lebih mudah mengatur pengeluaran rumah tangga. Pembayaran pun dapat dilakukan dengan praktis melalui layanan e-commerce maupun mobile banking.
Manfaat serupa juga dirasakan Bambang Prakosa, warga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebagai pemilik warung makan yang mulai beroperasi sebelum waktu subuh, Bambang mengaku jaringan gas memberikan kepastian pasokan sehingga usahanya berjalan lebih lancar.
Kini ia tidak lagi mengalami kendala gas habis di tengah aktivitas memasak, seperti saat masih menggunakan tabung LPG.
Di Sidoarjo, Jawa Timur, pengalaman juga disampaikan Jayanti Indah. Qodari mengungkapkan bahwa Jayanti telah menggunakan Jargas selama lima tahun setelah beralih dari tabung LPG 3 kilogram.
Baca Juga: DPR Dukung Larangan SPPG Gunakan LPG 3 Kg hingga MinyaKita, Minta Pengawasan Diperketat
Selain tidak lagi direpotkan dengan aktivitas mengangkat dan mengganti tabung gas, Jayanti juga tidak khawatir kehabisan gas saat memasak pada malam maupun dini hari, termasuk selama bulan Ramadan. Petugas PGN secara rutin memeriksa jaringan dan mendeteksi potensi kebocoran.
Dengan perluasan jaringan yang terus dilakukan hingga 2029, pemerintah berharap semakin banyak rumah tangga dapat menikmati layanan energi yang lebih praktis dan aman.
"Program ini telah memberi kemudahan, keamanan, serta penghematan pengeluaran bagi rumah tangga di berbagai daerah," kata Qodari.
Pemerintah tengah mempercepat pembangunan Jargas dengan target 959.232 sambungan rumah (SR) pada periode 2026-2028 di delapan kabupaten/kota.
Secara kumulatif, hingga 2025, sebanyak 949.008 SR telah terbangun. Terdiri atas 703.308 SR melalui pendanaan APBN dan 245.700 SR melalui skema non-APBN, yakni Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan investasi BUMN.
Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pusat Ekonomi Desa, Tawarkan Minyakita dan LPG Lebih Murah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







