Api Meluas di Gunung Bromo, Pengawasan Kawasan Konservasi Harus Dievaluasi

AKURAT.CO Kebakaran hutan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, semakin meluas. Data sementara yang telah diverifikasi menunjukkan sekitar 520 hektare kawasan terdampak kebakaran, dengan sekitar 300 hektare terbakar pada malam sebelumnya.
Anggota Komisi IV DPR, Usman Husin msngatakan peristiwa ini disebabkan karena lemahnya pengawasan di kawasan hutan konservasi. Menurutnya, penerapan aturan dan pengawasan petugas perlu dievaluasi, termasuk terkait pekerjaan perbaikan jalur perlintasan di kawasan konservasi.
"Dilihat dari kejadian ini ada kelemahan di pengawasan di hutan konservasi, kelemahan dari petugas pengawasan dan aturan yang tidak dijalankan atau diterapkan dengan benar," kata Usman kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Baca Juga: Kapal Tanker Pertamina Selamatkan 17 Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di Laut Jawa
Dia pun meminta Kementerian Kehutanan segera menambah armada water bombing untuk mempercepat pemadaman dan mencegah api semakin meluas. Dia juga mendorong Kemenhut bersama instansi terkait mencari langkah alternatif dalam pengendalian kebakaran.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah memerintahkan jajarannya memaksimalkan operasi water bombing hingga api padam. Pemadaman dari udara dinilai penting untuk menjangkau titik api yang sulit diakses melalui jalur darat.
Baca Juga: Gugur dalam Kebakaran Kramat Jati, Andriyono Diberi Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Dalam kondisi cuaca mendukung, satu helikopter disebut dapat melakukan hingga 30 kali penyiraman dalam sehari.
Sebelumnya, berdasarkan data sementara yang telah diverifikasi, total kawasan Bromo yang terbakar mencapai sekitar 520 hektare. Besarnya luasan area yang terdampak membuat proses pemadaman terus dilakukan, baik melalui jalur darat maupun udara.
Untuk mendukung proses pemadaman dan mencegah risiko terhadap pengunjung maupun masyarakat, empat akses masuk menuju kawasan Bromo dari wilayah Malang, Lumajang, Pasuruan, dan Probolinggo ditutup total hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






