Akurat Logo

Perketat Keamanan Pangan, BGN Berlakukan Batas Waktu Konsumsi MBG

Ayu Rachmaningtyas | 11 Agustus 2026, 10:53 WIB
Perketat Keamanan Pangan, BGN Berlakukan Batas Waktu Konsumsi MBG
Kepala BGN, Sudaryono, menekankan pentingnya keamanan makanan dalam Program MBG. - Foto: Akurat.co/Ayu Rachmaningtyas

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional (BGN) menekankan pentingnya kepatuhan terhadap batas waktu konsumsi makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Setiap makanan MBG wajib dikonsumsi paling lambat empat jam setelah matang, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kualitas pangan bagi para penerima manfaat.

Kepala BGN, Sudaryono, meminta peserta didik dan pihak sekolah untuk bersama-sama memastikan makanan MBG dikonsumsi sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

"Badan Gizi Nasional telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi atau dimakan empat jam setelah makanan itu matang. Kami mengimbau para siswa, para peserta didik, dan juga memohon kepada bapak ibu guru untuk sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi," jelas Sudaryono, dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, pengecekan waktu konsumsi merupakan langkah sederhana namun penting dalam memastikan makanan yang diterima peserta didik tetap berada dalam kondisi yang aman untuk dikonsumsi. Karena itu, makanan yang telah melewati batas waktu konsumsi tidak boleh dikonsumsi.

Baca Juga: BGN Hitung Ulang Anggaran MBG, Guru Besar IPB: Menu Lokal Bergizi Bisa Rp7.000

"Manakala lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi manakala melewati jam batas yang ditentukan," ujar Sudaryono.

BGN menempatkan keamanan pangan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan MBG. Ketentuan batas waktu konsumsi tersebut menjadi salah satu bentuk pengawasan untuk memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat tidak hanya memenuhi aspek gizi, tetapi juga aman dikonsumsi.

Menurut Sudaryono, penerapan aturan tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, terutama sekolah, guru, dan peserta didik.

Kepatuhan bersama terhadap waktu konsumsi diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan risiko keamanan pangan sekaligus memastikan manfaat program diterima secara optimal.

"MBG ini harus aman, MBG ini harus bergizi. InsyaAllah kami, Badan Gizi Nasional, terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, monitoring, dan kolaborasi dari semua pihak agar program ini berjalan dengan baik," jelasnya.

Baca Juga: Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Terserang Diare, Komisi IX Soroti Keamanan MBG

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.