Wakil Ketua DPR: Mayoritas Usulan Buruh Sudah Diakomodasi dalam Naskah Akademik RUU Ketenagakerjaan

AKURAT.CO Mayoritas masukan yang disampaikan buruh dan serikat pekerja telah diakomodasi dalam naskah akademik RUU Ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, usai pimpinan DPR menerima audiensi perwakilan serikat pekerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, pertemuan tersebut diikuti berbagai serikat pekerja, baik yang tergabung dalam koalisi maupun di luar koalisi. Termasuk serikat pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Cucun mengatakan, penyampaian aspirasi dari serikat pekerja bukan pertama kali dilakukan. Panja Komisi IX DPR telah beberapa kali menerima masukan dari kelompok buruh dalam proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan.
Ia memastikan masukan yang disampaikan sejauh ini telah banyak dimasukkan ke dalam naskah akademik RUU Ketenagakerjaan.
Baca Juga: DPR Diingatkan Tidak Buru-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, Jangan Ulangi Omnibus Law
"Sudah beberapa kali dari serikat-serikat pekerja ini bukan pertama datang ke panja, kemudian kita terima juga dan ya hampir sudah majority sudah di-accept ya. Sudah diakomodir dalam naskah akademik," jelasnya.
Menurut Cucun, DPR masih membuka ruang bagi serikat pekerja untuk memberikan masukan tambahan dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Dalam audiensi tersebut, hampir 200 perwakilan pekerja hadir menyampaikan harapan dan pandangan masing-masing, terkait substansi regulasi ketenagakerjaan yang tengah disusun.
"Intinya kita menerima dari seluruh serikat pekerja yang di dalam koalisi maupun di luar koalisi serikat pekerja yang sekarang ada, termasuk serikat pekerja BUMN juga. Ini betul-betul lengkap semuanya hari ini, hampir 200 orang ketemu menyampaikan harapan-harapan semua para serikat pekerja ini dalam proses penyusunan naskah akademik Undang-Undang Ketenagakerjaan ini," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Putih Sari, mengatakan, panja terus bekerja untuk mematangkan materi RUU Ketenagakerjaan. Termasuk dengan menyerap masukan dari berbagai pihak.
Baca Juga: DPR Buka Ruang Aspirasi Buruh untuk Bahas RUU Ketenagakerjaan
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan serikat pekerja kali ini tidak hanya berupa kritik terhadap persoalan ketenagakerjaan, tetapi juga dilengkapi dengan solusi konkret.
"Jadi, teman-teman pekerja juga tidak hanya memberikan pandangan terkait permasalahan yang terjadi, tapi konkret dengan juga solusi yang ditawarkan. Nah, ini yang akan menjadi bahan diskusi di dalam panja," ujar Putih.
Masukan-masukan tersebut akan memudahkan panja dalam menyandingkan berbagai pandangan, sebelum menentukan substansi yang akan dituangkan di RUU Ketenagakerjaan.
"Karena kita bisa menyandingkan nantinya masukan-masukan dari berbagai macam pihak. Apalagi yang diberikan juga cukup konkret, sistematis gitu, sehingga masing-masing isunya menjadi jelas," ujarnya.
Putih menambahkan bahwa proses tersebut merupakan bagian dari upaya DPR memastikan partisipasi publik yang bermakna dalam penyusunan regulasi ketenagakerjaan.
Baca Juga: Serikat Buruh Serahkan DIM RUU Ketenagakerjaan, Ingatkan DPR Jangan Lakukan Kamuflase
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









