Akurat Logo

Wakil Ketua DPR: Mayoritas Usulan Buruh Sudah Diakomodasi dalam Naskah Akademik RUU Ketenagakerjaan

Putri Dinda Permata Sari | 13 Agustus 2026, 14:51 WIB
Wakil Ketua DPR: Mayoritas Usulan Buruh Sudah Diakomodasi dalam Naskah Akademik RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan keterangan usai menerima audiensi serikat pekerja terkait RUU Ketenagakerjaan, Kamis (13/8/2026). - Foto: Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari

AKURAT.CO Mayoritas masukan yang disampaikan buruh dan serikat pekerja telah diakomodasi dalam naskah akademik RUU Ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, usai pimpinan DPR menerima audiensi perwakilan serikat pekerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, pertemuan tersebut diikuti berbagai serikat pekerja, baik yang tergabung dalam koalisi maupun di luar koalisi. Termasuk serikat pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Cucun mengatakan, penyampaian aspirasi dari serikat pekerja bukan pertama kali dilakukan. Panja Komisi IX DPR telah beberapa kali menerima masukan dari kelompok buruh dalam proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan.

Ia memastikan masukan yang disampaikan sejauh ini telah banyak dimasukkan ke dalam naskah akademik RUU Ketenagakerjaan.

Baca Juga: DPR Diingatkan Tidak Buru-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, Jangan Ulangi Omnibus Law

"Sudah beberapa kali dari serikat-serikat pekerja ini bukan pertama datang ke panja, kemudian kita terima juga dan ya hampir sudah majority sudah di-accept ya. Sudah diakomodir dalam naskah akademik," jelasnya.

Menurut Cucun, DPR masih membuka ruang bagi serikat pekerja untuk memberikan masukan tambahan dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.

Dalam audiensi tersebut, hampir 200 perwakilan pekerja hadir menyampaikan harapan dan pandangan masing-masing, terkait substansi regulasi ketenagakerjaan yang tengah disusun.

"Intinya kita menerima dari seluruh serikat pekerja yang di dalam koalisi maupun di luar koalisi serikat pekerja yang sekarang ada, termasuk serikat pekerja BUMN juga. Ini betul-betul lengkap semuanya hari ini, hampir 200 orang ketemu menyampaikan harapan-harapan semua para serikat pekerja ini dalam proses penyusunan naskah akademik Undang-Undang Ketenagakerjaan ini," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Putih Sari, mengatakan, panja terus bekerja untuk mematangkan materi RUU Ketenagakerjaan. Termasuk dengan menyerap masukan dari berbagai pihak.

Baca Juga: DPR Buka Ruang Aspirasi Buruh untuk Bahas RUU Ketenagakerjaan

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan serikat pekerja kali ini tidak hanya berupa kritik terhadap persoalan ketenagakerjaan, tetapi juga dilengkapi dengan solusi konkret.

"Jadi, teman-teman pekerja juga tidak hanya memberikan pandangan terkait permasalahan yang terjadi, tapi konkret dengan juga solusi yang ditawarkan. Nah, ini yang akan menjadi bahan diskusi di dalam panja," ujar Putih.

Masukan-masukan tersebut akan memudahkan panja dalam menyandingkan berbagai pandangan, sebelum menentukan substansi yang akan dituangkan di RUU Ketenagakerjaan.

"Karena kita bisa menyandingkan nantinya masukan-masukan dari berbagai macam pihak. Apalagi yang diberikan juga cukup konkret, sistematis gitu, sehingga masing-masing isunya menjadi jelas," ujarnya.

Putih menambahkan bahwa proses tersebut merupakan bagian dari upaya DPR memastikan partisipasi publik yang bermakna dalam penyusunan regulasi ketenagakerjaan.

Baca Juga: Serikat Buruh Serahkan DIM RUU Ketenagakerjaan, Ingatkan DPR Jangan Lakukan Kamuflase

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.