Menteri Mukhtarudin: Negara Hadir untuk Anak-anak Pekerja Migran di Malaysia

AKURAT.CO Keberadaan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri tidak dapat dipandang hanya dari perspektif pekerja dan hubungan kerja.
Di balik setiap PMI, terdapat keluarga yang turut membutuhkan perhatian dan pelindungan negara.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mengatakan, pelindungan PMI di luar negeri tidak boleh hanya berorientasi pada aspek keberangkatan, penempatan, dan kepulangan, namun juga harus menjangkau keluarga. Terutama anak-anak pekerja Migran yang turut terdampak ketika orang tuanya bekerja jauh dari Tanah Air.
"Negara hadir dan peduli untuk memastikan bahwa tidak ada anak Indonesia yang tertinggal karena keadaan," ujarnya, saat menghadiri kegiatan kolaborasi Kementerian P2MI dan Kementerian Hukum di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (3/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyerahkan bantuan pendidikan kepada 25 anak PMI yang tersebar di sejumlah Sanggar Bimbingan di Malaysia.
Mukhtarudin mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk konkret kehadiran negara dalam memastikan anak-anak PMI tetap memperoleh akses pendidikan dan memiliki kesempatan yang sama untuk membangun masa depan. Meskipun mereka tumbuh dan menjalani pendidikan jauh dari Indonesia.
Baca Juga: Menteri P2MI Tegaskan Tindak Lanjut Semua Laporan Pekerja Migran
Masing-masing anak menerima bantuan sebesar RM500, sehingga total bantuan pendidikan yang disalurkan mencapai RM12.500.
Mukhtarudin menekankan bahwa pendidikan merupakan salah satu fondasi utama dalam memutus kerentanan sosial dan meningkatkan kualitas kehidupan keluarga pekerja migran.
Karena itu, anak-anak PMI harus mendapatkan dukungan, agar tetap dapat bersekolah dan mengembangkan potensi mereka.
Mukhtarudin menuturkan, pemerintah memahami bahwa keputusan seorang PMI untuk bekerja di luar negeri pada dasarnya juga dilandasi harapan agar keluarga, termasuk anak-anak, dapat memperoleh kehidupan yang lebih baik.
Karena itu, pemerintah tidak ingin persoalan pendidikan dan masa depan anak PMI menjadi konsekuensi yang harus ditanggung sendiri oleh keluarga.
"Ketika kita menjaga masa depan anak-anak pekerja migran Indonesia, maka sesungguhnya kita sedang menjaga masa depan Indonesia itu sendiri," ujarnya.
Baca Juga: Skill Test G-to-G Korsel Digelar, KP2MI Minta Calon Pekerja Migran Asah Skill dan Bahasa
Menurutnya, pelindungan PMI harus ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas, yakni memastikan seluruh aspek kehidupan dan keluarganya mendapat perhatian pemerintah.
Karenanya, pelindungan tidak cukup hanya diberikan ketika Pekerja Migran hendak berangkat ke negara tujuan atau ketika menghadapi persoalan selama bekerja.
"Pelindungan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir, termasuk memperhatikan persoalan hukum, administrasi, keluarga, serta anak-anak PMI," ujarnya.
Mukhtarudin menegaskan pemerintah akan terus memperkuat pendekatan tersebut agar kebijakan pelindungan PMI tidak berhenti pada pekerjanya, tetapi juga memberikan dampak langsung kepada keluarga yang ditinggalkan.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berupaya memastikan status sebagai Pekerja Migran tidak membuat seseorang kehilangan hak untuk mendapatkan pelindungan negara, termasuk hak anak-anak mereka untuk memperoleh pendidikan dan menatap masa depan dengan lebih baik.
"Anak-anak pekerja migran adalah bagian dari masa depan bangsa yang harus kita jaga bersama," katanya.
Baca Juga: Mukhtarudin Mau Ada Unit Gakkum Kementerian P2MI untuk Tangani Kasus TPPO dan PMI Ilegal
Duta Besar RI untuk Malaysia, Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo, mengatakan, kegiatan tersebut mempertemukan dua bentuk pelindungan negara yang saling melengkapi. Yakni dukungan pendidikan bagi anak-anak PMI dan kepastian status kewarganegaraan WNI di Malaysia.
Menurutnya, kedua hal tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan negara tetap hadir dan memenuhi hak masyarakat Indonesia di luar negeri.
"Pelindungan Pekerja Migran harus dilakukan secara utuh, termasuk memperhatikan keluarga, anak-anak, pendidikan, identitas, dokumentasi, serta aspek sosial dan hukum yang berkaitan dengan kehidupan mereka," jelasnya.
Iman Hascarya menekankan bahwa identitas memberikan kepastian mengenai siapa seseorang, sedangkan pendidikan memberikan kesempatan untuk menentukan masa depan.
"Negara hadir, negara peduli, dan negara melindungi," katanya.
KBRI juga akan terus memfasilitasi persoalan dokumentasi, kewarganegaraan, pendidikan, serta aspek sosial yang dihadapi masyarakat Indonesia di Malaysia.
Baca Juga: Kementerian P2MI Perkuat Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Berkualitas ke Portugal
Iman Hascarya berpesan kepada anak-anak PMI agar tidak membatasi cita-cita karena tempat mereka lahir atau tumbuh.
Ia menegaskan KBRI Kuala Lumpur akan terus memperkuat pelayanan dan pelindungan bagi WNI, termasuk PMI dan keluarganya, melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
"Kalian boleh tinggal dan tumbuh jauh dari Tanah Air, tetapi kalian tetap merupakan bagian dari masa depan Indonesia," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









