Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran Kementerian P2MI Sebesar Rp3,9 Triliun

AKURAT.CO Komisi IX DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) tahun 2027 sebesar Rp3,9 triliun.
Kementerian P2MI membutuhkan anggaran cukup besar untuk mendukung pelaksanaan dua program prioritas di tahun 2027. Yakni Program Penempatan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia dengan rencana anggaran sebesar Rp3,32 triliun, serta Program Dukungan Manajemen sekitar Rp572,47 miliar.
Menteri P2MI, Mukhtarudin, menjelaskan, dukungan anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memperkuat penempatan tenaga kerja di luar negeri, meningkatkan kualitas pelatihan vokasi, dan memperluas pelindungan bagi pekerja migran Indonesia.
"Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan dari Komisi IX. Termasuk juga masukan, saran, dan terus melakukan perbaikan bagi kami dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun kualitas perlindungan bagi pekerja migran kita," ujarnya, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Mukhtarudin mengatakan, berdasarkan kesimpulan rapat kerja, alokasi anggaran Kementerian P2MI tahun anggaran 2027 terbagi dalam tujuh unit eselon satu.
Baca Juga: Menteri P2MI Tegaskan Tindak Lanjut Semua Laporan Pekerja Migran
Sekretariat Jenderal memperoleh Rp491 miliar; Inspektorat Jenderal Rp5,4 miliar; Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Rp3 triliun. Sementara itu, Direktorat Jenderal Penempatan Rp45 miliar; Direktorat Jenderal Pelindungan Rp99 miliar; Direktorat Jenderal Pemberdayaan Rp18 miliar; serta BP3MI sebesar Rp163 miliar.
"Dari rincian tersebut alokasi terbesar diberikan kepada Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri sebesar Rp3,076 triliun. Sementara itu, unit penempatan, pelindungan, pemberdayaan, serta BP3MI memperoleh alokasi untuk mendukung pelaksanaan tugas sesuai bidang masing-masing," jelasnya.
Selain itu, menurut Mukhtarudin, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam mengoptimalkan program yang memiliki irisan, khususnya terkait pemberdayaan warga negara Indonesia yang berniat bekerja di luar negeri.
Hal ini diperlukan untuk memastikan program peningkatan kapasitas tenaga kerja dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara efektif dan saling mendukung.
Dengan persetujuan pagu anggaran tersebut, KP2MI memiliki landasan pembiayaan untuk melanjutkan program penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan pekerja migran pada 2027.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









