Akurat Logo

Karhutla, Banjir, hingga Korupsi Jadi Sorotan Demo Mahasiswa Dua Tahun Prabowo-Gibran

Okto Rizki Alpino | 20 Oktober 2026, 09:01 WIB
Karhutla, Banjir, hingga Korupsi Jadi Sorotan Demo Mahasiswa Dua Tahun Prabowo-Gibran
Demo Mahasiswa UI (BEM UI).

AKURAT.CO Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komite Sadar (Selamatkan Daulat Rakyat) menggelar demonstrasi pada Selasa (20/10/2026) untuk menyuarakan berbagai tuntutan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Massa aksi dijadwalkan berkumpul di dua titik, yakni Tugu Proklamasi pada pukul 09.00 WIB dan Tugu Tani pada pukul 15.00 WIB.

Aksi tersebut melibatkan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), BEM Seluruh Indonesia, serta kelompok mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi lainnya.

Demonstrasi ini bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemulihan kesehatan warga terdampak krisis lingkungan, hingga perbaikan kebijakan ekonomi.

Massa mendesak pemerintah menetapkan karhutla dan bencana banjir sebagai bencana nasional.

Mereka juga meminta pemerintah menjamin pemulihan kesehatan warga yang terdampak krisis lingkungan.

Baca Juga: Demo Mahasiswa Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta

Selain itu, demonstran menuntut penegakan hukum terhadap korporasi yang dinilai bertanggung jawab atas krisis lingkungan, termasuk pencabutan izin usaha perusahaan terkait.

Di bidang ekonomi, mahasiswa mendesak pemerintah memperbaiki tata kelola kebijakan ekonomi dan memulihkan kepercayaan pasar.

Mereka juga menyoroti pembatasan kebebasan berpendapat serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Massa aksi turut menuntut penurunan biaya pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik yang dinilai mahal.

Mereka meminta pemerintah memastikan akses terhadap layanan dasar tersebut tersedia secara merata bagi masyarakat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.