Anggota Separatis Jabat Bawaslu Daerah Masih Diidentifikasi
Citra Puspitaningrum | 30 Agustus 2023, 14:55 WIB

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masih mengidentifikasi isu anggota kelompok separatis yang diduga lolos menjabat pimpinan Bawaslu Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Bawaslu belum pada tahap kesimpulan dan melaporkan ke DKPP agar yang bersangkutan dipecat.
Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan dalam rekrutmen terhadap anggota Bawaslu di 514 kabupten/kota prosesnya cukup panjang. Dalam proses ini Bawaslu melakukan verifikasi terhadap persyaratan bakal calon di 514 kabupaten/kota dengan total 3.000 dokumen.
"Ini kan ada timnya, tim khusus di SDM terkait rekrutmen ini. Jadi mungkin diindentifikasi," kata Puadi, Selasa (29/8/2023) malam.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi ini menuturkan bahwa pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap dokumen dari bakal calon pimpinan di daerah. "Pintu masuknya itu kan dari timsel (tim seleksi) sendiri," ujarnya.
"Kita juga sedang melakukan pemetaan ya di beberapa provinsi, provinsi mana yang kemudian ada potensi yang berafiliasi dengan partai," lanjutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







