Jelaskan Perbedaan Proteksi dan Kuota Impor! Simak Pengertian dan Cara Pelaksanaannya
Sultan Tanjung | 13 Februari 2024, 10:10 WIB

AKURAT.CO Proteksi dan kuota impor adalah dua kebijakan yang digunakan oleh negara untuk mengendalikan perdagangan internasional dan melindungi industri dalam negeri.
Meskipun terlihat mirip, keduanya memiliki perbedaan dalam pengertian dan cara pelaksanaannya. Mari kita jelaskan lebih lanjut:
-
Proteksi
- Pengertian: Proteksi, juga dikenal sebagai proteksionisme, adalah kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk membatasi perdagangan internasional dengan tujuan membantu industri dalam negeri.
- Tujuan: Proteksi bertujuan untuk meningkatkan kegiatan ekonomi domestik dan mengatasi masalah keamanan atau kualitas.
- Pelaksanaan:
- Proteksi Tarif: Melibatkan pengenaan bea atau pajak impor pada barang dari luar negeri. Ini membuat biaya impor naik dan secara tidak langsung mengurangi jumlah impor.
- Proteksi Non-Tarif: Dilakukan dengan cara selain memberikan pajak tambahan. Contohnya adalah menaikkan standar kualitas barang impor agar tidak semua barang dapat masuk ke dalam negeri.
-
Kuota Impor
- Pengertian: Kuota impor adalah kebijakan pembatasan jumlah barang impor yang dapat masuk ke suatu negara dalam kurun waktu tertentu.
- Tujuan: Mengatur jumlah barang impor yang boleh masuk agar tidak merugikan industri dalam negeri.
- Pelaksanaan: Memberlakukan batasan pada jumlah barang yang dapat masuk ke dalam negeri. Kuota impor bisa mengikat (binding) jika kuantitas impor yang diperbolehkan berada di bawah kuantitas impor dalam perdagangan bebas.
Dampak Kebijakan Impor:
- Turunnya Jumlah Barang di Pasar: Kebijakan impor mengurangi jumlah barang impor di pasar.
- Harga Barang Naik: Keterbatasan impor dapat menyebabkan harga barang naik.
- Produksi Dalam Negeri Meningkat: Dengan mengurangi impor, produksi dalam negeri dapat meningkat.
- Nilai Impor Barang Turun: Kebijakan ini mempengaruhi nilai impor barang.
Perbedaan antara proteksi dan kuota impor terletak pada bentuk kebijakannya.
Proteksi dapat dilakukan dengan tarif maupun non-tarif, sedangkan kuota impor lebih menekankan pada pembatasan jumlah barang yang akan masuk ke dalam negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








