Akurat
Pemprov Sumsel

Erick Thohir Sulap 191 Permenpora Jadi 4 Regulasi 'Sakti'

Dian Eko Prasetio | 17 April 2026, 15:10 WIB
Erick Thohir Sulap 191 Permenpora Jadi 4 Regulasi 'Sakti'
Menpora Erick Thohir (kiri) bersama Menkum, Supratman Andi Agtas, saat menyampaikan deregulasi Permenpora di Sekretariat Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (17/4/2026). AKURAT.CO/Dian Eko Prasetio

AKURAT.CO, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir, melakukan gebrakan besar dalam reformasi birokrasi dengan memangkas ratusan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora).

Langkah deregulasi ini diambil guna menciptakan sistem yang lebih efisien dan bebas dari tumpang tindih aturan.

Bekerja sama dengan Kementerian Hukum (Kemenkum), Kemenpora resmi menyederhanakan 191 peraturan yang selama ini berlaku menjadi hanya empat aturan pokok.

Keputusan ini diumumkan langsung dalam konferensi pers di Sekretariat Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (17/4).

"Komitmen kami dalam mentransformasi kementerian ini sangat serius. Dari total 191 aturan yang ada, sudah kami deregulasi dan sekarang tinggal empat aturan saja," kata Erick Thohir.

Erick Thohir menjelaskan bahwa penyederhanaan ini bertujuan agar Kemenpora mampu memberikan pelayanan publik yang optimal tanpa hambatan administratif yang berlarut-larut.

Adapun empat regulasi anyar yang dipertahankan mencakup aspek strategis di antaranya, Sektor Kepemudaan, Pemasyarakatan Olahraga, Peningkatan Prestasi Olahraga, dan terakhir Pengembangan Industri Olahraga dan sport tourism.

Tak hanya memangkas jumlah dokumen, Kemenpora juga melakukan pemotongan pasal secara besar-besaran.

Dari semula sekitar 1.500 pasal, kini jumlahnya berkurang drastis hingga enam puluh persen menjadi hanya sekitar 600 pasal.

"Untuk cabor prestasi, kita ingin atlet kita sukses seperti Taufik Hidayat, meraih emas Olimpiade dan juara dunia. Dulu aturannya sampai 700 pasal, sekarang dipangkas tinggal 200 pasal saja agar lebih praktis," imbuhnya.

Deregulasi ini juga menjadi momentum penataan kewenangan lintas kementerian.

Erick memaparkan bahwa sejumlah tugas yang sebelumnya tumpang tindih dengan kementerian lain kini telah dialihkan sepenuhnya ke bawah komando Kemenpora.

Beberapa kewenangan yang kini dikelola mandiri oleh Kemenpora antara lain pengelolaan fasilitas stadion, sirkuit, gelanggang arena, hingga promotor kegiatan olahraga.

"Kementerian Pariwisata juga sudah memberikan beberapa pekerjaan yang selama ini tumpang tindih kepada kami, seperti pengelolaan jasa penyelenggaraan acara khusus dan fasilitas lapangan olahraga beladiri," jelas Erick Thohir.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengonfirmasi bahwa keempat Permenpora hasil deregulasi tersebut telah ditandatangani oleh Menpora Erick Thohir.

Ia menjamin kepastian hukum dari regulasi baru ini melalui proses pengundangan yang cepat.

"Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan langsung mengundangkannya pada hari yang sama, sehingga empat peraturan menteri itu dinyatakan resmi dan aman untuk diimplementasikan," jelas Supratman.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.