Akurat
Pemprov Sumsel

Jawab Polemik 'Passportgate', Menpora Erick Thohir dan Menkum Supratman Tegaskan Aturan 1 Paspor

Dian Eko Prasetio | 17 April 2026, 15:44 WIB
Jawab Polemik 'Passportgate', Menpora Erick Thohir dan Menkum Supratman Tegaskan Aturan 1 Paspor
Menpora Erick Thohir (kiri) bersama Menkum, Supratman Andi Agtas, saat menyampaikan deregulasi Permenpora di Sekretariat Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (17/4/2026). AKURAT.CO/Dian Eko Prasetio

AKURAT.CO, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI), Erick Thohir, bersama Menteri Hukum (Menkum RI), Supratman Andi Agtas, memberikan jawaban tegas terkait polemik status kewarganegaraan atlet keturunan atau diaspora yang belakangan mencuat.

Pemerintah memastikan seluruh proses naturalisasi atlet tetap berada di bawah payung hukum undang-undang yang berlaku.

Erick Thohir menekankan bahwa kehadiran atlet diaspora bukan hal baru dan terbukti memberikan kontribusi nyata bagi prestasi nasional.

Ia mencontohkan Masniari Wolf, atlet dari cabang olahraga renang yang sukses menyumbangkan tiga medali emas SEA Games sejak usia enam belas tahun.

"Kami di Kemenpora memastikan semua regulasi itu payung hukumnya undang-undang. Aturannya sudah jelas bahwa kewarganegaraan kita menganut sistem satu paspor. Itu yang tetap kita anut," kata Erick Thohir saat ditemui di Sekretariat Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (17/4).

Menyikapi isu passportgate (skandal hukum kewarganegaraan) yang dikhawatirkan mengganggu keikutsertaan Indonesia di ajang internasional, Erick mendorong penguatan sport diplomacy atau diplomasi olahraga.

Menurutnya, perpindahan atlet antarnegara adalah hal lumrah dalam dunia olahraga global dan merupakan bagian dari persahabatan antarnegara.

Ia mencontohkan legenda bulutangkis Mia Audina yang menyumbang perak Olimpiade untuk Belanda hingga Tony Gunawan yang meraih juara dunia saat memperkuat Amerika Serikat.

"Sport diplomacy menjadi kekuatan yang mengikat dua negara. Payung hukum Indonesia jelas, namun kerja sama olahraga dengan banyak negara yang memberikan kesempatan atlet kita memperkuat negara lain atau sebaliknya, itu sah-sah saja," jelas Erick.

Revisi UU Kewarganegaraan Dikebut

Di sisi lain, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa pemerintah tengah melakukan langkah konkret untuk mengakhiri polemik status atlet diaspora secara permanen.

Saat ini Pemerintah sedang memfinalisasi draf revisi Undang-Undang Kewarganegaraan untuk dibahas bersama DPR RI.

Menkum Supratman memastikan masukan dari sektor olahraga akan menjadi poin penting dalam penyusunan aturan baru tersebut agar tidak ada lagi celah hukum yang memicu polemik di masa depan.

"Undang-Undang Kewarganegaraan saat ini lagi kita persiapkan, sedang difinalisasi drafnya. Kita akan dengar masukan dari Kemenpora menyangkut soal kewarganegaraan atlet seperti apa. Mudah-mudahan tahun ini selesai sehingga polemik seperti ini tidak muncul lagi," jelas Supratman.

Menkum menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah memberikan dukungan hukum yang kuat agar para atlet dapat bertanding dengan tenang demi kejayaan nasional.

"Tugas kami di bidang masing-masing adalah memastikan Merah Putih berkibar di seluruh arena. Itu tujuan utama kita," katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.