Jawab Polemik 'Passportgate', Menpora Erick Thohir dan Menkum Supratman Tegaskan Aturan 1 Paspor

AKURAT.CO, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI), Erick Thohir, bersama Menteri Hukum (Menkum RI), Supratman Andi Agtas, memberikan jawaban tegas terkait polemik status kewarganegaraan atlet keturunan atau diaspora yang belakangan mencuat.
Pemerintah memastikan seluruh proses naturalisasi atlet tetap berada di bawah payung hukum undang-undang yang berlaku.
Erick Thohir menekankan bahwa kehadiran atlet diaspora bukan hal baru dan terbukti memberikan kontribusi nyata bagi prestasi nasional.
Ia mencontohkan Masniari Wolf, atlet dari cabang olahraga renang yang sukses menyumbangkan tiga medali emas SEA Games sejak usia enam belas tahun.
"Kami di Kemenpora memastikan semua regulasi itu payung hukumnya undang-undang. Aturannya sudah jelas bahwa kewarganegaraan kita menganut sistem satu paspor. Itu yang tetap kita anut," kata Erick Thohir saat ditemui di Sekretariat Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (17/4).
Menyikapi isu passportgate (skandal hukum kewarganegaraan) yang dikhawatirkan mengganggu keikutsertaan Indonesia di ajang internasional, Erick mendorong penguatan sport diplomacy atau diplomasi olahraga.
Menurutnya, perpindahan atlet antarnegara adalah hal lumrah dalam dunia olahraga global dan merupakan bagian dari persahabatan antarnegara.
Ia mencontohkan legenda bulutangkis Mia Audina yang menyumbang perak Olimpiade untuk Belanda hingga Tony Gunawan yang meraih juara dunia saat memperkuat Amerika Serikat.
"Sport diplomacy menjadi kekuatan yang mengikat dua negara. Payung hukum Indonesia jelas, namun kerja sama olahraga dengan banyak negara yang memberikan kesempatan atlet kita memperkuat negara lain atau sebaliknya, itu sah-sah saja," jelas Erick.
Revisi UU Kewarganegaraan Dikebut
Di sisi lain, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa pemerintah tengah melakukan langkah konkret untuk mengakhiri polemik status atlet diaspora secara permanen.
Saat ini Pemerintah sedang memfinalisasi draf revisi Undang-Undang Kewarganegaraan untuk dibahas bersama DPR RI.
Menkum Supratman memastikan masukan dari sektor olahraga akan menjadi poin penting dalam penyusunan aturan baru tersebut agar tidak ada lagi celah hukum yang memicu polemik di masa depan.
"Undang-Undang Kewarganegaraan saat ini lagi kita persiapkan, sedang difinalisasi drafnya. Kita akan dengar masukan dari Kemenpora menyangkut soal kewarganegaraan atlet seperti apa. Mudah-mudahan tahun ini selesai sehingga polemik seperti ini tidak muncul lagi," jelas Supratman.
Menkum menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah memberikan dukungan hukum yang kuat agar para atlet dapat bertanding dengan tenang demi kejayaan nasional.
"Tugas kami di bidang masing-masing adalah memastikan Merah Putih berkibar di seluruh arena. Itu tujuan utama kita," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







