WTA Resmi Wajibkan Tes Genetik Jenis Kelamin untuk Atlet Putri Mulai Edisi Tahun Ini

AKURAT.CO, Asosiasi Tenis Putri Dunia (WTA) secara resmi memberlakukan regulasi baru yang sangat ketat terkait kelayakan atlet.
Mulai Selasa (21/7/2026), WTA menginstruksikan seluruh petenis putri wajib melakoni tes genetik jenis kelamin sebagai syarat mutlak untuk dapat berkompetisi di panggung WTA Tour.
Kebijakan teranyar ini mengharuskan para atlet menyerahkan sampel swab (usap) pipi, sampel darah, atau air liur.
Langkah biologis ini bertujuan untuk mendeteksi keberadaan gen SRY, bagian dari kromosom Y yang berperan penting dalam pembentukan karakteristik biologis laki-laki.
Mekanisme Tes dan Sanksi Disiplin WTA
WTA memastikan bahwa skema tes genetik ini hanya perlu dilakukan satu kali seumur hidup oleh setiap atlet.
Adapun rincian aturan dan prosedur teknisnya meliputi:
Syarat Utama Lolos
Hanya pemain dengan hasil tes negatif (tidak terdeteksi memiliki gen SRY) yang secara otomatis diizinkan berkompetisi di seluruh turnamen WTA Tour.
Prosedur Tambahan
Apabila hasil tes menunjukkan indikasi keberadaan gen SRY, pemain yang bersangkutan akan diarahkan untuk menjalani asesmen dan pemeriksaan medis lanjutan sebelum status kelayakannya diputuskan.
Sanksi Disiplin
WTA mewajibkan setiap petenis menandatangani dokumen persetujuan resmi. Atlet yang menolak menjalani pemeriksaan ini dipastikan akan dijatuhi sanksi disipliner tegas.
Perubahan aturan ini sekaligus menggantikan regulasi WTA edisi 2024. Pada aturan sebelumnya, atlet perempuan transgender masih diizinkan tampil di panggung profesional dengan syarat mampu menjaga kadar hormon testosteron di bawah batas 2,5 nmol/L secara konsisten selama dua tahun berturut-turut.
Hingga saat ini, tercatat tidak ada atlet wanita transgender yang aktif berkompetisi di tur tenis profesional putri.
Pihak WTA menegaskan bahwa pembaruan kebijakan ini didasari oleh komitmen untuk menciptakan panggung persaingan yang setara dan adil (fair play) bagi seluruh atlet tenis putri di dunia.
"Kebijakan kelayakan pemain putri WTA dirancang untuk mendorong kesempatan atletik yang setara dalam tenis profesional putri, serta menjaga persaingan yang adil bagi seluruh pemain yang mengikuti turnamen WTA," bunyi pernyataan resmi WTA dikutip dari BBC.
WTA menambahkan bahwa sejak diterbitkan pertama kali pada tahun 1975, aturan kelayakan atlet senantiasa dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan sains dan tren olahraga internasional.
"Setelah peninjauan terbaru yang melibatkan konsultasi bersama jajaran anggota WTA serta mempertimbangkan standar di ranah olahraga putri, dewan WTA menyetujui pembaruan kebijakan kelayakan pemain putri mulai 2026 yang didasarkan pada jenis kelamin biologis," lanjut pernyataan tersebut.
Kendati memberlakukan aturan ketat, organisasi tenis putri tertinggi di dunia itu berjanji akan menjalankan proses transparansi ini dengan menjunjung tinggi privasi serta harkat dan martabat para petenis.
Mengikuti Jejak Cabang Olahraga Lain
Langkah tegas yang diambil WTA ini semakin mempertegas tren kebijakan olahraga global dalam setahun terakhir.
Sebelum tenis putri mengambil keputusan ini, induk cabang olahraga atletik dunia (World Athletics) telah lebih dulu memberlakukan wajib tes gen satu kali bagi atlet kategori putri pada September 2025.
Langkah serupa juga disahkan oleh Federasi Tinju Dunia (World Boxing) pada Mei 2025 lewat kewajiban tes gen SRY bagi seluruh petenis petinju putri di ajang internasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026




