Cara Login Platform Merdeka Mengajar atau PMM di Android atau Laptop

AKURAT.CO Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerapkan sistem Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah yang lebih praktis, relevan, dan berdampak nyata melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) mulai Januari 2024.
“PMM ini terintegrasi dengan e-Kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam keterangan di Jakarta, Jumat.(19/1).
Untuk Guru dan Kepala Sekolah yang masih belum mengetahui cara login Platform Merdeka Mengajar atau PMM di Android atau Laptop, berikut bisa menyimak ulasan berikut.
- Cara Login ke PMM
Platform Merdeka Mengajar dapat diakses melalui aplikasi di gawai Android minimal versi 5 (Lollipop) atau melalui laman situs https://guru.kemdikbud.go.id.
Pendaftaran Kurikulum Merdeka di PMM hanya bisa diakses untuk versi minimum 1.25.0.
Sobat SMP bisa melakukan update aplikasi di Google Playstore atau melakukan pendaftaran melalui laman guru.kemdikbud.go.id jika tidak memungkinkan melakukan update.
- Login dengan menggunakan akun Belajar.id
Untuk dapat masuk ke Platform Merdeka Mengajar, gunakan akun Belajar.id.
Jika belum memiliki akun Belajar.id, pendidik dan tenaga kependidikan yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bisa mendapatkan akun Belajar.id secara mandiri melalui tautan https://belajar.id/.
Jika sudah memiliki akun Belajar.id, masuk ke pengaturan lalu klik “Masuk”.
Pilih akun Belajar.id yang akan digunakan, jika tidak ada email yang sesuai, pilih tambahkan akun lain (mengisi e-mail dan password).
Selanjutnya, klik “Saya setuju”. Selamat, Sobat SMP telah berhasil login ke PMM dengan menggunakan akun Belajar.id.
Nah, itulah tadi cara login Platform Merdeka Mengajar untuk Pendaftaran Kurikulum Merdeka. Setelah berhasil login ke Platform Merdeka Mengajar, para guru dan kepala sekolah bisa mengakses berbagai fasilitas yang sudah disediakan Kemdikbud.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






