Apa itu UKT dan Mengapa Bisa Naik Besarannya Tiap Tahun? Ini Penjelasannya
Sultan Tanjung | 7 Mei 2024, 14:40 WIB

AKURAT.CO Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah biaya yang dikenakan kepada setiap mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) di tiap semester.
Banyak mahasiswa yang mengeluh karena UKT terus naik setiap tahun.
Berikut penjelasan mengenai kenaikan biaya UKT:
-
Dasar Kenaikan UKT:
- Kenaikan UKT sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020.
- Permendikbud menyebutkan bahwa besaran UKT harus disetujui dan diizinkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
-
Pembagian Kelompok UKT:
- UKT bagi mahasiswa program diploma dan program sarjana terbagi dalam beberapa kelompok di PTN:
- Kelompok I: Besaran UKT paling tinggi sekitar Rp500.000.
- Kelompok II: Besaran UKT paling rendah mulai dari Rp501.000 hingga Rp1 juta.
- Besaran UKT kelompok berlaku sama bagi mahasiswa pada setiap jalur penerimaan, namun tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orangtua, dan pihak lain yang membiayai mahasiswa.
- UKT bagi mahasiswa program diploma dan program sarjana terbagi dalam beberapa kelompok di PTN:
-
Penyesuaian dengan Biaya Kuliah Tunggal (BKT):
- Jika Biaya Kuliah Tunggal (BKT) meningkat per tahun, maka UKT harus melakukan penyesuaian.
- Besaran UKT paling tinggi akan sama dengan besaran BKT yang telah ditetapkan pada setiap program studi.
-
Tren Kenaikan UKT:
- Data menunjukkan bahwa kenaikan biaya kuliah per tahun mencapai 1,3% untuk kampus negeri (PTN) dan 6,96% untuk kampus swasta (PTS).
- Kenaikan ini bahkan mengalahkan laju naiknya pendapatan lulusan SMA (3,8%) dan pendapatan para sarjana (2,7%).
Kenaikan UKT memang menjadi perhatian banyak mahasiswa, terutama karena dampaknya pada akses pendidikan.
Semoga artikel ini memberikan wawasan lebih lanjut tentang alasan di balik kenaikan biaya UKT!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






