Bagaimana Cara Lapor Diri PPDB Online Jakarta? Simak Petunjuk Berikut!

AKURAT.CO Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring telah menjadi praktik umum di banyak daerah, termasuk Jakarta.
Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara lapor diri PPDB online untuk daftar sekolah:
1. Pendahuluan
Pada tahap ini, calon siswa telah mendaftar dan memilih sekolah melalui situs resmi PPDB Jakarta.
Setelah hasil seleksi diumumkan, langkah selanjutnya adalah lapor diri.
2. Isi
a. Mengakses Situs PPDB
- Buka laman PPDB Jakarta.
- Login dengan memasukkan Nomor Peserta dan password yang telah diaktivasi sebelumnya.
b. Memilih Sekolah Tujuan
- Setelah login, pilih sekolah tujuan yang telah Anda pilih sebelumnya.
- Pastikan Anda telah mencermati hasil seleksi sebelum memilih.
c. Cetak Bukti Lapor Diri
- Setelah memilih sekolah, cetak bukti lapor diri.
- Bukti ini akan menjadi tanda bahwa Anda telah resmi lapor diri ke sekolah yang dipilih.
3. Kesimpulan
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat melakukan lapor diri PPDB secara online dengan mudah dan efisien.
Pastikan untuk memantau jadwal dan mengikuti petunjuk yang telah disediakan oleh pihak penyelenggara PPDB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







