Cara Mengajukan NUPTK Online untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Swasta atau Negeri
Sultan Tanjung | 25 Juni 2024, 14:15 WIB

AKURAT.CO Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) adalah identitas resmi bagi guru dan tenaga kependidikan.
NUPTK diperlukan sebagai bukti bahwa kita bekerja sebagai tenaga pendidik dan kependidikan.
Berikut adalah panduan mengenai cara mengajukan NUPTK secara online:
- Persiapkan Dokumen-Dokumen yang Diperlukan
- KTP, ijazah terakhir, sertifikat pendidik, dan surat tanda registrasi (STR) bagi guru.
- Surat pengangkatan atau penugasan kepala Dinas Pendidikan untuk PNS/CPNS, atau surat keterangan dari kepala atau komite sekolah untuk non-PNS.
- Akses Website Verval PTK
- Kunjungi website Verval PTK.
- Login dengan akun dapodik sekolah.
- Pengajuan NUPTK
- Klik menu “Pengajuan NUPTK”.
- Anda akan melihat daftar calon penerima NUPTK.
- Operator sekolah akan mengajukan atas persetujuan dan sepengetahuan pihak sekolah.
Kesimpulan
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengajukan NUPTK secara online melalui aplikasi Verval PTK.
Pastikan Anda memenuhi syarat dan memiliki dokumen yang diperlukan. Selamat mengajukan NUPTK!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






