Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan, Kemenag Pastikan Pendidikan Profesi Guru PAI Terus Berjalan

AKURAT.CO Kementerian Agama akan menggelar Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk 95.367 guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Dengan PPG, guru PAI di sekolah akan mendapatkan sertifikat pendidik dan bagi yang memenuhi syarat mendapat tunjangan profesi guru mulai tahun berikutnya.
Jadi, melalui PPG, Kemenag mendukung program Presiden Prabowo Subianto untuk menyejahterakan guru.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengatakan, Kemenag memastikan PPG bagi guru PAI di sekolah tetap berjalan.
PPG bagi guru PAI di sekolah sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia.
Menurut Menag, program ini juga akan memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan agama di sekolah-sekolah. Serta meningkatkan profesionalisme guru dalam menjalankan tugasnya.
Lebih dari itu, program ini juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan guru.
"PPG adalah sarana para guru meningkatkan profesionalitas. Sehingga ilmu dan keterampilan yang mereka peroleh dapat dimanfaatkan untuk memberikan pendidikan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa," jelas Menag di Jakarta, Sabtu (15/2/2025).
Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam, Suyitno, mengatakan, sejak 2024, pihaknya telah menggelar PPG guru PAI di sekolah umum dalam dua angkatan dengan total 28.677 peserta.
Baca Juga: 45 Ucapan Selamat Hari Guru Nasional untuk Guru Pendidikan Agama Islam
Sebanyak 13.409 guru PAI yang lulus pada angkatan pertama telah menerima sertifikat pendidik.
Sementara 15.268 guru PAI akan melaksanakan Uji Pengetahuan (UP) PPG angkatan II secara daring berbasis domisili pada 15 Februari 2025.
"PPG ini sangat penting sebagai upaya dalam meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru. Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo untuk menjadikan guru sebagai pilar utama dalam membangun bangsa. Saya berharap melalui program ini, para guru dapat terus berkembang dan mendapatkan pengakuan atas profesi mereka," jelasnya.
Baca Juga: 20 Contoh Soal Pendidikan Agama Islam Kelas 9
"Guru PAI di sekolah yang telah mendapatkan sertifikat pendidik melalui PPG akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diterima setiap tahun hingga batas usia pensiun. Hal ini menunjukkan kehadiran negara dalam memuliakan para guru," Suyitno menambahkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








