Akurat
Pemprov Sumsel

Jadwal Pencairan PIP Juli 2025: Dana Bantuan Cair hingga Rp1,8 Juta per Siswa, Cek Namamu Sekarang

Rahmat Ghafur | 16 Juli 2025, 13:15 WIB
Jadwal Pencairan PIP Juli 2025: Dana Bantuan Cair hingga Rp1,8 Juta per Siswa, Cek Namamu Sekarang

AKURAT.CO Pertanyaan mengenai jadwal pencairan PIP Juli 2025 sedang ramai diperbincangkan netizen di media sosial.

Pasalnya, bantuan PIP dikabarkan akan mulai disalurkan lagi oleh pemerintah kepada para siswa yang memenuhi syarat.

Bantuan PIP yang disalurkan bisa mencapai Rp1,8 juta per siswa, bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan dan mencegah putus sekolah.

Baca Juga: PIP Juli 2025 Cair! Ini Cara Cek Nama Penerima di pip.dikdasmen.go.id, Hanya Masukkan NISN Siswa

Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) umumnya berlangsung secara bertahap dalam beberapa termin sepanjang tahun.

Menurut informasi terbaru, jadwal pencairan PIP untuk bulan Juli 2025 akan dimulai pada Kamis, 17 Juli 2025, dan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah.

Bulan Juli menjadi periode penting karena bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru. Banyak siswa sangat menantikan pencairan dana ini untuk mendukung biaya pendidikan dan kelanjutan studi mereka.

Besaran Dana PIP per Jenjang Pendidikan

Besaran dana bantuan PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikan siswa. Berikut adalah estimasi nominal bantuan yang akan diterima:

Siswa SD/Sederajat: Rp450.000 per tahun

Siswa SMP/Sederajat: Rp750.000 per tahun

Siswa SMA/SMK/Sederajat: Rp1.800.000 per tahun

Penting dicatat bahwa siswa baru atau siswa kelas akhir pada tahun ajaran sebelumnya akan menerima besaran yang berbeda, disesuaikan dengan periode efektif mereka terdaftar sebagai penerima.

Cara Cek Status Penerima PIP 2025

Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima PIP tahap Juli 2025, Anda dapat melakukan pengecekan secara daring melalui laman resmi PIP Kemendikbudristek. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi situs resmi PIP Kemendikbudristek: pip.kemdikbud.go.id

2. Pada kolom yang tersedia, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Anda.

3. Masukkan tanggal lahir Anda.

4. Lengkapi kode keamanan (captcha) yang muncul di layar.

5. Klik tombol "Cari".

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan PIP Anda, termasuk apakah Anda terdaftar sebagai penerima, status pencairan, dan bank penyalur yang ditunjuk.

Proses Pencairan Dana PIP

Dana PIP akan disalurkan langsung ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) atas nama siswa yang bersangkutan.

Bank penyalur PIP adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk siswa SD dan SMP, Bank Negara Indonesia (BNI) untuk siswa SMA dan SMK, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk siswa di wilayah Aceh.

Siswa yang belum memiliki rekening SimPel akan dibantu proses pembukaannya oleh pihak sekolah berkoordinasi dengan bank penyalur.

Setelah dana masuk ke rekening, siswa atau wali murid dapat melakukan penarikan dana di ATM atau kantor cabang bank terdekat dengan membawa buku tabungan SimPel dan identitas diri.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap informasi yang tidak valid dan hanya merujuk pada sumber resmi Kemendikbudristek atau bank penyalur terkait PIP.

Program ini diharapkan dapat terus membantu jutaan siswa di Indonesia untuk meraih pendidikan yang lebih baik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D