Cara Cek Pencairan KJP September 2025 Lewat ATM: Lengkap dengan Besaran Dana!

AKURAT.CO KJP September 2025 dikabarkan akan segera cair bagi para penerima yang memenuhi persyaratan.
KJP sendiri adalah bantuan pendidikan yang diberikan oleh Pemptov DKI Jakarta untuk membantu para siswa jenjang SD hingga SMA/SMK agar bisa terus melanjutkan sekolah tanpa harus terbebani biaya.
Baca Juga: KJP Dicabut Gegara Ikut Demo Cuma Hoaks, Pemprov Jakarta Tegaskan Hak Pelajar Tetap Aman
Bagi para siswa dan orang tua tentu saja harus mengetahui cara cek pencairan KJP September 2025 agar tidak ketinggalan informasinya.
Dengan demikian, bantuan bisa langsung digunakan untuk kebutuhan sekolah para siswa yang telah tercantum dalam daftar penerima KJP.
Mengutip dari berbagai sumber, (9/9/2025), berikut ini cara cek pencairan KJP September 2025 lewat ATM yang mudah lengkap dengan besaran dana.
Cara Cek Pencairan KJP September 2025
1. Pergi ke mesin ATM dengan membawa kartu KJP Plus kamu.
2. Masukan kartu KJP plus ke mesin ATM dan ketik PIN-nya.
3. Pilih opsi "Cek Saldo".
4. Kalau dana sudah masuk, kamu bisa tarik tunai hingga Rp100.000.
5. Kalau belum mau ambil uang, cukup tekan "Exit" untuk keluarkan kartumu.
Catatan: Dana KJP bisa dipakai untuk belanja kebutuhan sekolah di toko-toko yang kerja sama dengan program KJP Plus, baik secara tunai maupun nontunai.
Cara Cek Penerima KJP September 2025
1. Via Website Resmi KJP Plus
- Buka browser di HP atau laptop.
- Akses situs: https://kjp.jakarta.go.id
- Di halaman depan, klik menu "Penerima KJP Plus".
- Masukkan NIK atau NISN kamu.
- Klik tombol "Cari".
- Sistem akan menampilkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima KJP periode September 2025, beserta tahap pencairannya.
2. Via Aplikasi JakOne Mobile (Bank DKI)
- Download dulu aplikasi JakOne Mobile dari Play Store atau App Store.
- Login atau daftar akun kalau belum punya.
- Di menu utama, pilih opsi "KJP".
- Di sana kamu bisa langsung lihat status pencairan dan saldo bantuan yang tersedia.
Di sisi lain, besaran dana yang diterima akan berbeda-beda bergantung pada jenjang pendidikan yang saat ini ditempuh.
⁃ SD/MI: Rp250.000/bulan dan Rp130.000 (tambahan SPP swasta).
⁃ SMP/MTs: Rp300.000/bulan dan Rp170.000 (tambahan SPP swasta).
⁃ SMA/MA: Rp450.000/bulan dan Rp290.000 (tambahan SPP swasta).
⁃ SMK: Rp 450.000/bulan dan Rp240.000 (tambahan SPP swasta).
⁃ PKBM: Rp300.000/bulan dan tanpa tambahan SPP swasta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







