Mengamalkan Sila Ke-5 Pancasila untuk Wujudkan Keadilan Sosial
Eko Krisyanto | 19 September 2025, 22:51 WIB

AKURAT.CO Pancasila menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia yang berisi nilai moral dan etika untuk dijalankan setiap hari.
Sila ke-5, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” menekankan pentingnya kesetaraan dan kesejahteraan bagi semua warga negara.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan, keadilan sosial berarti hak dan kewajiban harus dijalankan seimbang agar masyarakat dapat hidup harmonis.
Terdapat 15 contoh penerapan sila ke-5 yang bisa dilakukan di berbagai aktivitas harian.
Di antaranya bersikap adil kepada siapa pun, menghormati hak sesama, memberi pertolongan agar orang lain mampu mandiri, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak menggunakan harta atau kekuasaan demi pemerasan, pemborosan, gaya hidup berlebihan, maupun perbuatan yang merugikan orang banyak.
Baca Juga: Apa Itu Demokrasi Pancasila? Inilah Konsep, Prinsip, dan Penerapannya dalam Kehidupan Bangsa
Nilai-nilai ini juga relevan diterapkan sejak dini. Di lingkungan anak-anak, contohnya berbagi mainan secara adil, membantu teman yang kesulitan, tidak menyombongkan diri, dan menghargai hasil karya teman sebaya. Kebiasaan sederhana seperti ini dapat menumbuhkan rasa empati dan solidaritas sejak usia muda.
Selain itu, penerapan sila ke-5 mencakup semangat gotong royong, kepedulian terhadap kesejahteraan bersama, serta penghargaan terhadap hak dan kewajiban orang lain.
Setiap tindakan yang mencerminkan keseimbangan hak serta tanggung jawab akan membawa dampak positif bagi lingkungan sosial.
Mengamalkan sila ke-5 tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat.
Jika setiap orang menanamkan nilai keadilan sosial dalam keluarga, sekolah, tempat kerja, dan komunitas, cita-cita bangsa untuk menciptakan kehidupan yang setara dan harmonis dapat terwujud.
Dinda NS (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








