Akurat
Pemprov Sumsel

Jelaskan Bentuk Maladministrasi dan Bagaimana Cara Peran Serta Masyarakat agar Tersebut Dapat Dicegah dan Ditanggulangi? Ini Penjelasan Lengkapnya

Naufal Lanten | 8 November 2025, 14:42 WIB
Jelaskan Bentuk Maladministrasi dan Bagaimana Cara Peran Serta Masyarakat agar Tersebut Dapat Dicegah dan Ditanggulangi? Ini Penjelasan Lengkapnya

 

AKURAT.CO Jelaskan bentuk maladministrasi dan bagaimana cara peran serta masyarakat agar tersebut dapat di cegah dan ditanggulangi? Pelayanan publik seharusnya menjadi sarana pemerintah dalam memenuhi kebutuhan warga negara secara transparan, adil, dan efisien. Namun, kenyataannya, tidak sedikit masyarakat yang masih menghadapi hambatan, mulai dari proses yang berbelit-belit, pungutan liar, hingga pelayanan diskriminatif. Fenomena inilah yang dikenal sebagai maladministrasi.

Maladministrasi adalah segala bentuk perilaku atau tindakan aparatur negara yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi pemerintahan yang baik. Tindakan ini bisa berupa penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, kelalaian, atau perbuatan lain yang merugikan masyarakat. Kasus seperti penundaan pengurusan dokumen, pungutan tidak resmi, hingga diskriminasi dalam pelayanan publik merupakan contoh nyata yang sering ditemui sehari-hari.


Bentuk-Bentuk Maladministrasi yang Sering Terjadi

Maladministrasi tidak hanya berbentuk satu jenis tindakan, melainkan mencakup berbagai penyimpangan yang merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah. Berikut beberapa bentuk yang paling sering ditemukan di lapangan:

1. Penyalahgunaan Wewenang

Ini terjadi ketika pejabat publik menggunakan jabatan dan kekuasaan yang dimilikinya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Misalnya, seorang pejabat yang mempercepat izin usaha bagi kenalannya, sementara permohonan masyarakat umum dibiarkan menunggu lama.

2. Penyimpangan Prosedur

Penyimpangan ini terjadi ketika aparatur negara tidak menjalankan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Contohnya, izin diterbitkan tanpa melalui proses verifikasi yang sah, atau ada perlakuan istimewa bagi pihak tertentu karena gratifikasi.

3. Penundaan yang Tidak Wajar

Kasus ini sangat umum dijumpai. Masyarakat sering kali harus menunggu lama tanpa alasan jelas ketika mengurus dokumen seperti KTP, SIM, atau izin usaha. Kadang, penundaan ini disengaja agar masyarakat memberi “uang pelicin” supaya urusannya cepat selesai.

4. Tidak Memberikan Layanan dengan Baik

Beberapa petugas publik menolak atau menunda layanan dengan alasan tidak jelas. Padahal, setiap warga berhak atas pelayanan yang optimal tanpa harus menghadapi sikap diskriminatif.

5. Diskriminasi dalam Pelayanan

Sikap pilih kasih dalam memberikan pelayanan berdasarkan suku, agama, jenis kelamin, status sosial, atau latar belakang politik termasuk dalam kategori maladministrasi. Praktik seperti ini bertentangan dengan prinsip keadilan sosial yang dijunjung dalam penyelenggaraan negara.

6. Manipulasi atau Penyimpangan Data

Mengubah, memalsukan, atau menyembunyikan dokumen penting yang berkaitan dengan pelayanan publik juga termasuk bentuk maladministrasi. Misalnya, data penerima bantuan sosial diubah agar menguntungkan kelompok tertentu.

7. Pungutan Liar (Pungli)

Menurut buku Etika Administrasi Publik Edisi Revisi (2020) karya Dr. H. Didin Muhafidin dan Dr. Drs. H. Yadiman, pungutan liar adalah tindakan meminta atau menerima sejumlah uang oleh oknum tertentu tanpa dasar hukum yang sah. Praktik ini sering dilakukan untuk mempercepat layanan atau mempermudah urusan tertentu. Padahal, banyak layanan publik seperti pembuatan KTP sebenarnya gratis.


Ilustrasi Kasus Maladministrasi dalam Kehidupan Sehari-hari

Bayangkan kamu sedang mengurus perpanjangan dokumen penting di kantor pemerintahan. Alih-alih dilayani dengan cepat, kamu diminta datang berkali-kali dengan alasan “belum diproses”, hingga akhirnya ada petugas yang menawarkan jalan pintas dengan imbalan uang. Atau, saat berobat di fasilitas kesehatan publik, kamu diperlakukan berbeda karena dianggap bukan “pasien prioritas”. Dua contoh sederhana ini sudah cukup menggambarkan bagaimana maladministrasi dapat merugikan masyarakat secara langsung.


Peran Masyarakat dalam Mencegah dan Menanggulangi Maladministrasi

Upaya memberantas maladministrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah dan menanggulangi praktik-praktik buruk ini agar pelayanan publik semakin transparan dan akuntabel. Berikut langkah konkret yang bisa dilakukan:

1. Mengetahui Hak atas Pelayanan Publik

Kesadaran adalah langkah pertama. Masyarakat perlu memahami hak-haknya sebagai warga negara, termasuk hak atas pelayanan yang transparan, cepat, dan tanpa biaya tersembunyi. Misalnya, mengetahui bahwa pengurusan KTP elektronik sepenuhnya gratis adalah bentuk perlindungan terhadap potensi pungli.

2. Melaporkan Praktik Maladministrasi

Jika menemukan tindakan maladministrasi, masyarakat dapat melaporkannya kepada lembaga berwenang seperti Ombudsman Republik Indonesia. Selain itu, pemerintah juga menyediakan kanal pelaporan resmi seperti LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) yang bisa diakses melalui situs web, email, atau aplikasi seluler.

3. Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Transparansi adalah kunci pencegahan maladministrasi. Masyarakat dapat menuntut agar lembaga publik membuka informasi penting seperti laporan keuangan, hasil lelang proyek, dan prosedur pelayanan agar tidak ada ruang untuk penyimpangan.

4. Edukasi dan Sosialisasi

Masyarakat juga bisa berperan aktif dalam menyebarkan informasi dan edukasi tentang pentingnya pelayanan publik yang bersih. Media sosial dapat dimanfaatkan untuk berbagi pengalaman, memberikan peringatan, dan mengedukasi orang lain tentang cara melaporkan pelanggaran administratif.

5. Berpartisipasi dalam Pemilihan Umum

Peran masyarakat dalam memilih pemimpin yang berintegritas juga menjadi bagian penting dari upaya sistemik melawan maladministrasi. Dengan memilih pejabat publik yang jujur dan transparan, maka potensi penyalahgunaan wewenang dapat ditekan sejak awal.

6. Mendukung Lembaga Pengawas

Selain Ombudsman, masyarakat dapat mendukung lembaga antikorupsi, organisasi masyarakat sipil, dan media independen yang berperan dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik agar tetap bersih dan profesional.


Mengapa Peran Publik Sangat Krusial?

Tanpa keterlibatan aktif masyarakat, maladministrasi akan terus berulang karena lemahnya pengawasan dari luar sistem. Ketika publik mulai aktif melapor, mengawasi, dan menolak gratifikasi, maka budaya pelayanan publik yang bersih dan transparan bisa tumbuh.

Kesadaran kolektif ini akan menciptakan tekanan sosial bagi pejabat publik agar tidak berani melakukan penyimpangan. Dalam jangka panjang, masyarakat bukan hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga mitra pengawas yang menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.


Penutup

Maladministrasi bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi ancaman terhadap keadilan sosial dan hak dasar warga negara. Bentuknya bisa berupa penundaan pelayanan, pungutan liar, penyimpangan data, hingga diskriminasi. Namun, masalah ini dapat dicegah jika masyarakat berani bersuara dan berpartisipasi aktif dalam pengawasan publik.

Dengan memahami hak, berani melapor, dan mendukung lembaga pengawas, setiap warga bisa menjadi bagian dari perubahan menuju pelayanan publik yang lebih bersih, cepat, dan berintegritas.

Kalau kamu ingin terus mendapatkan informasi seputar tata kelola pemerintahan dan isu pelayanan publik terkini, pantau terus update selanjutnya di portal berita terpercaya.

Baca Juga: Selain Maladministrasi, Jaksa Penyidik Melekatkan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi Pertamina

Baca Juga: Diduga Terjadi Maladministrasi Penyidikan dalam Skandal Korupsi Pertamina Patra Niaga

FAQ


1. Apa yang dimaksud dengan maladministrasi?
Maladministrasi adalah perilaku atau tindakan aparatur negara yang tidak sesuai dengan prinsip administrasi pemerintahan yang baik. Tindakan ini dapat berupa penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, penundaan berlarut, diskriminasi, hingga pungutan liar yang merugikan masyarakat.


2. Apa saja contoh maladministrasi yang sering terjadi di pelayanan publik?
Contoh yang umum terjadi antara lain penundaan tidak wajar dalam pengurusan dokumen, penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi, permintaan uang pelicin, diskriminasi terhadap warga, serta manipulasi data atau dokumen publik.


3. Mengapa maladministrasi dianggap berbahaya bagi masyarakat?
Karena tindakan maladministrasi bisa menghambat hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang adil dan transparan. Selain itu, praktik ini juga menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan dan membuka peluang bagi korupsi.


4. Bagaimana peran masyarakat dalam mencegah maladministrasi?
Masyarakat dapat berperan aktif dengan cara mengetahui hak-haknya atas pelayanan publik, menolak gratifikasi, serta melaporkan setiap tindakan maladministrasi yang ditemukan melalui lembaga resmi seperti Ombudsman Republik Indonesia atau platform LAPOR!.


5. Ke mana masyarakat bisa melaporkan tindakan maladministrasi?
Laporan bisa disampaikan ke Ombudsman Republik Indonesia, atau melalui kanal resmi seperti situs dan aplikasi LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat). Selain itu, beberapa instansi juga memiliki layanan pengaduan internal yang bisa dimanfaatkan.


6. Apa saja bentuk maladministrasi menurut ahli?
Menurut buku Etika Administrasi Publik Edisi Revisi (2020) karya Dr. H. Didin Muhafidin dan Dr. Drs. H. Yadiman, bentuk maladministrasi mencakup penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, kelalaian, penundaan berlarut, diskriminasi, hingga pungutan liar tanpa dasar hukum yang sah.


7. Apa contoh pungutan liar (pungli) dalam maladministrasi?
Contohnya, petugas meminta sejumlah uang agar proses pengurusan KTP atau izin usaha dipercepat, padahal layanan tersebut seharusnya diberikan secara gratis dan sesuai prosedur yang berlaku.


8. Bagaimana cara masyarakat mendukung pencegahan maladministrasi secara luas?
Selain melapor, masyarakat bisa berperan dengan mengedukasi orang lain tentang hak pelayanan publik, mendorong transparansi data pemerintah, mendukung lembaga pengawas independen, serta memilih pemimpin yang berintegritas dalam pemilu.


9. Apa dampak positif jika maladministrasi dapat ditekan?
Jika maladministrasi berhasil dicegah, pelayanan publik akan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah juga akan meningkat, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.


10. Mengapa masyarakat harus berani melapor ketika menemukan maladministrasi?
Karena laporan masyarakat adalah bentuk kontrol sosial yang efektif. Tanpa partisipasi publik, praktik penyimpangan akan sulit terdeteksi dan dapat terus terjadi tanpa pertanggungjawaban. Melapor berarti turut menjaga hak bersama atas pelayanan publik yang adil.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.