5 Jurusan dengan UKT Termurah di Undip 2026, Biaya Kuliah Mulai Rp500 Ribu

AKURAT.CO Mencari informasi mengenai biaya kuliah seringkali menjadi pertimbangan utama bagi calon mahasiswa dan orang tua.
Universitas Diponegoro (Undip), sebagai salah satu perguruan tinggi negeri favorit di Indonesia, menawarkan skema Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjangkau bagi berbagai latar belakang ekonomi.
Informasi mengenai jurusan dengan UKT termurah di Undip menjadi sangat penting menjelang penerimaan mahasiswa baru jalur SNBP dan SNBT 2026, karena UKT Undip dimulai dari Rp500 ribu untuk kelompok terendah.
5 Jurusan dengan UKT Termurah di Undip
Berikut adalah lima jurusan di Undip yang dikenal memiliki Uang Kuliah Tunggal (UKT) termurah, yang dapat menjadi referensi untuk tahun ajaran 2025/2026 dan penerimaan mahasiswa baru 2026.
S1 – Administrasi Publik (Kampus Rembang)
UKT 1: Rp500.000
UKT 2: Rp1.000.000
UKT 3: Rp2.000.000
UKT 4: Rp3.000.000
UKT 5: Rp4.000.000
UKT 6: Rp5.000.000
UKT 7: Rp6.000.000
UKT 8: Rp6.400.000
Sastra Indonesia
UKT 1: Rp500.000
UKT 2: Rp1.000.000
UKT 3: Rp3.500.000
UKT 4: Rp4.000.000
UKT 5: Rp5.000.000
UKT 6: Rp5.500.000
UKT 7: Rp6.000.000
UKT 8: Rp6.500.000
Sejarah
UKT 1: Rp500.000
UKT 2: Rp1.000.000
UKT 3: Rp3.500.000
UKT 4: Rp4.000.000
UKT 5: Rp5.000.000
UKT 6: Rp5.500.000
UKT 7: Rp6.000.000
UKT 8: Rp6.500.000
Antropologi Sosial
UKT 1: Rp500.000
UKT 2: Rp1.000.000
UKT 3: Rp4.000.000
UKT 4: Rp4.500.000
UKT 5: Rp5.500.000
UKT 6: Rp6.000.000
UKT 7: Rp6.500.000
UKT 8: Rp6.700.000
Hubungan Internasional
UKT 1: Rp500.000
UKT 2: Rp1.000.000
UKT 3: Rp4.000.000
UKT 4: Rp4.500.000
UKT 5: Rp5.500.000
UKT 6: Rp6.000.000
UKT 7: Rp6.500.000
UKT 8: Rp6.700.000
Fakultas Hukum juga menawarkan program S-1 Hukum dengan biaya UKT mulai dari Rp500.000 hingga Rp7.000.000.
Selain itu, program studi Manajemen dan Ekonomi juga memiliki UKT terendah mulai dari Rp500.000. Informasi ini didasarkan pada data biaya kuliah tahun ajaran 2025/2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






