Akurat
Pemprov Sumsel

Catat! Panduan Lengkap Tata Tertib UTBK 2026 dari Sebelum hingga Setelah Ujian

Putri Chandra | 14 April 2026, 12:47 WIB
Catat! Panduan Lengkap Tata Tertib UTBK 2026 dari Sebelum hingga Setelah Ujian
Ilustrasi, tata tertib UTBK 2026. (OpenAI)

AKURAT.CO Menjelang pelaksanaan UTBK 2026, setiap peserta wajib memahami tata tertib UTBK 2026 yang berlaku agar ujian berjalan lancar tanpa kendala.

Tata tertib UTBK 2026 tidak hanya mengatur sebelum ujian dimulai, tetapi juga saat mengerjakan soal hingga setelah ujian selesai.

Dengan mematuhi seluruh ketentuan UTBK, peserta bisa fokus mengerjakan soal dan memaksimalkan peluang lolos ke perguruan tinggi impian.

Tata tertib UTBK SNBT 2026 mencakup berbagai hal penting, mulai dari dokumen yang wajib dibawa, ketentuan berpakaian, larangan membawa barang tertentu, hingga tata cara mengerjakan soal.

Baca Juga: Wajib Tahu! Tata Tertib UTBK SNBT 2026: Dokumen, Larangan, dan Sanksinya

Setiap pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berakibat serius, bahkan membuat peserta didiskualifikasi dari ujian. Oleh karena itu, penting untuk memahami dan menaati seluruh tata tertib UTBK 2026 dengan baik.


Tata Tertib UTBK 2026

Tata Tertib Sebelum Ujian Dimulai 

1. Peserta ujian harus sudah mengetahui RUANG UJIAN dan LOKASI UJIAN sehari sebelum ujian berlangsung.

2. Peserta harus membawa:

  • Kartu Tanda Peserta Ujian.

  • Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).

  • Kartu Identitas KTP/SIM/Kartu Pelajar. (Asli).

3. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).

4. Peserta harus bersepatu.

5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.

6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian

7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.

8. Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.

9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.

10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu yang mencurigakan.

11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.

12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.

13. Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.

14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan dirinya kepada Pengawas Ujian.

15. Peserta memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.

16. Melakukan Tutorial Ujian UTBK sesuai dengan waktu yang telah disediakan agar peserta mengetahui cara menggunakan aplikasi.

Baca Juga: Harga Avtur Naik, Kemenhaj Koordinasi dengan Kejagung Tutup Kenaikan Biaya Penerbangan Haji

Tata Tertib Saat Mengerjakan Ujian

1. Membaca dengan seksama petunjuk mengerjakan ujian yang sudah tersedia pada aplikasi ujian.

2. Mengecek kesamaan identitas yang tampil di layar perangkat dan bila sesuai tekan tombol Mulai Ujian.

3. Pada halaman Informasi Ujian, perhatikan Komponen Ujian dan Waktu Ujian dengan seksama, dan tekan tombol Mulai Ujian.

4. Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.

5. Menjawab butir soal dengan cara memilih/meng-klik opsi jawaban menggunakan mouse.

6. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan digantikan dengan pilihan jawaban yang terakhir.

7. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna Hijau.

8. Selama ujian berlangsung, peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN:

  • Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.

  • Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.

  • Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.

  • Memberi dan menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.

  • Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain.

  • Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.

  • Digantikan oleh orang lain.

  • Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apa pun.

9. Apabila Peserta melakukan kondisi pada Poin 8 maka pelanggaran yang bersangkutan akan dicatat dalam Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU).

10. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib mengklik tombol "OK".

11. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah menekan tombol Mulai Ujian (Memulai Ujian) dan karena satu dan lainnya hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah menyelesaikan perjalanan ujian UTBK.

Tata Tertib Setelah Mengerjakan Ujian 

1. Peserta UTBK meninggalkan ruangan pada waktu yang bersamaan mengikuti instruksi panitia.

2. Peserta UTBK yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujian selesai, tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan.

3. Peserta UTBK dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas UTBK.


FAQ

1. Apa yang harus dibawa saat UTBK 2026?

Peserta wajib membawa kartu peserta ujian, identitas diri asli (KTP/SIM/Kartu Pelajar), serta ijazah atau surat keterangan sekolah.

2. Apakah boleh membawa HP atau jam tangan saat UTBK?

Tidak. Semua alat komunikasi dan elektronik, termasuk HP dan jam tangan, dilarang dibawa ke ruang ujian.

3. Berapa lama minimal peserta harus datang sebelum ujian?

Peserta harus hadir paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.

4. Apakah boleh keluar ruangan saat ujian berlangsung?

Tidak diperbolehkan, kecuali dengan izin pengawas ujian.

5. Apa yang terjadi jika peserta terlambat?

Peserta yang datang terlambat setelah ujian dimulai tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

6. Apakah peserta boleh pulang lebih cepat jika sudah selesai?

Tidak. Peserta harus tetap berada di ruang ujian hingga waktu selesai atau mendapat instruksi dari pengawas.

Tata tertib UTBK 2026 dibuat untuk menjaga ketertiban, kejujuran, dan kelancaran selama proses ujian berlangsung. Peserta harus mempersiapkan diri dengan baik, mulai dari kelengkapan dokumen, kedisiplinan waktu, hingga mematuhi aturan selama ujian.

Dengan mengikuti semua ketentuan yang telah ditetapkan, peserta dapat menjalani UTBK dengan lebih tenang dan optimal tanpa risiko pelanggaran.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.