Akurat Logo

1.300 Dokter Gagal Uji Kompetensi, DPR Minta Fakultas Kedokteran Evaluasi Kurikulum dan Pengajar

Ayu Rachmaningtyas | 12 Juni 2026, 22:31 WIB
1.300 Dokter Gagal Uji Kompetensi, DPR Minta Fakultas Kedokteran Evaluasi Kurikulum dan Pengajar
Ilustrasi dokter.

AKURAT.CO Anggota Komisi IX DPR RI, Lucy Kurniasari, meminta, fakultas kedokteran melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kurikulum dan kualitas tenaga pengajar menyusul tingginya angka kegagalan dokter dalam uji kompetensi.

Menurut Lucy, sekitar 1.300 dokter yang tidak lulus uji kompetensi menjadi sinyal perlunya pembenahan sistem pendidikan kedokteran.

Hasil uji kompetensi, kata dia, juga harus menjadi bahan evaluasi bagi perguruan tinggi yang membuka fakultas kedokteran.

“Kalau kurikulum tidak sesuai dengan muatan ujian kompetensi, maka seharusnya kurikulum yang ada disesuaikan dengan materi uji kompetensi,” kata Lucy dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).

Ia menilai evaluasi tidak hanya menyasar kurikulum, tetapi juga metode pengajaran dan kompetensi dosen.

Menurutnya, kurikulum yang baik tidak akan efektif apabila tidak didukung tenaga pengajar yang mampu menyampaikan materi sesuai standar yang ditetapkan.

“Petinggi fakultas kedokteran mau tidak mau harus meningkatkan kompetensi pengajarnya agar dapat memenuhi target yang diinginkan kurikulum,” ujarnya.

Lucy juga menyoroti kemungkinan adanya persoalan pada proses seleksi mahasiswa kedokteran.

Maraknya pembukaan fakultas kedokteran, menurut dia, berpotensi membuat standar penerimaan mahasiswa menjadi kurang ketat.

Baca Juga: Kasus Bocah Autis Diduga Disetrum di RPTRA Senen, Dua Remaja Jadi Tersangka

“Dengan mudahnya membuka fakultas kedokteran, bisa jadi standar calon mahasiswa semakin tidak ketat. Akibatnya, mahasiswa yang diterima bukan lagi karena faktor kemampuan, tetapi karena faktor lain yang tidak berkaitan dengan akademik,” katanya.

Kondisi tersebut, lanjut Lucy, dapat berdampak pada kualitas lulusan yang dihasilkan. Akibatnya, sebagian dokter kesulitan memenuhi standar yang ditetapkan dalam uji kompetensi.

“Akibatnya mereka sulit mengikuti uji kompetensi yang standarnya lebih tinggi dibanding standar kelulusan di kampusnya,” jelasnya.

Karena itu, Lucy meminta seluruh fakultas kedokteran segera mengidentifikasi akar persoalan agar angka kegagalan dokter dalam uji kompetensi dapat ditekan.

“Fakultas kedokteran harus mencari penyebab utamanya agar dokter yang gagal uji kompetensi dapat diminimalkan,” tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.