SPMB Kota Bekasi 2026 Tahap 1 Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Syaratnya

AKURAT.CO SPMB Kota Bekasi 2026 Tahap 1 resmi dibuka mulai 29 Juni hingga 1 Juli 2026. Pada tahap ini, calon peserta didik baru jenjang SD dan SMP dapat melakukan pendaftaran melalui jalur Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi.
Orang tua dan siswa diimbau segera melengkapi persyaratan serta mengikuti jadwal yang telah ditetapkan agar tidak melewatkan kesempatan masuk sekolah negeri pada tahun ajaran 2026/2027. Dikutip dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Baca Juga: Mandat UU Badan Pertanahan Aceh Belum Jalan, DPR Minta Klarifikasi Kemendagri
Tahun ini, Pemerintah Kota Bekasi juga menghadirkan sejumlah inovasi digital untuk mempermudah proses pendaftaran sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Jadwal Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026 Tahap 1
Proses penerimaan murid baru dibagi menjadi beberapa tahapan. Setelah masa pra-pendaftaran berakhir, kini peserta memasuki Tahap 1.
Berikut jadwal lengkap SPMB Kota Bekasi 2026:
Pra-pendaftaran: 18 Mei-19 Juni 2026
Tahap 1 (Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi): 29 Juni-1 Juli 2026
Tahap 2 (Jalur Domisili/Zonasi): 6-8 Juli 2026
Bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur Prestasi, Afirmasi, maupun Mutasi, proses pendaftaran hanya dapat dilakukan selama periode Tahap 1 berlangsung.
Jalur Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026 Tahap 1
Tahap pertama SPMB Kota Bekasi 2026 dikhususkan bagi tiga jalur seleksi, yaitu:
1. Jalur Prestasi
Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik. Seleksi mempertimbangkan nilai rapor, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), tahfiz Al-Qur'an, hingga piagam kejuaraan yang telah dilegalisasi.
Tahun ini, seleksi jalur prestasi juga menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) sehingga proses penilaian berlangsung lebih objektif.
2. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu maupun penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemerintah.
3. Jalur Mutasi
Jalur mutasi diperuntukkan bagi anak yang mengikuti perpindahan tugas orang tua maupun anak guru sesuai persyaratan yang berlaku.
Baca Juga: Ramalan Shio Minggu Ini 29 Juni - 5 Juli 2026: Waktunya 3 Shio Ini Panen Rezeki
Kuota Jalur SPMB Kota Bekasi 2026
Kuota SD Negeri
Domisili dalam Kota: 78 persen
Afirmasi: 15 persen
Domisili luar Kota: 5 persen
Mutasi: 2 persen
Kuota SMP Negeri
Domisili dalam Kota: 43 persen
Prestasi: 25 persen
Afirmasi: 25 persen
Mutasi: 5 persen
Domisili luar Kota: 2 persen
Kuota tersebut menjadi dasar penerimaan peserta didik baru pada masing-masing jalur seleksi.
Daya Tampung Sekolah Negeri di Bekasi
Pemerintah Kota Bekasi juga telah mengumumkan kapasitas penerimaan siswa pada tahun ajaran 2026/2027.
Sekolah Dasar Negeri (SDN)
Jumlah sekolah: 315
Total rombongan belajar: 813
Kapasitas per rombel: 34 siswa
Total daya tampung: 27.604 siswa
Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN)
Jumlah sekolah: 62
Total rombongan belajar: 450
Kapasitas per rombel: 40 siswa
Total daya tampung: 18.000 siswa
Baca Juga: Kalender Jawa 29 Juni 2026: Watak Weton Senin Pahing, Tegas, Jujur, dan Punya Pendirian Kuat
Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan seluruh dokumen telah lengkap.
Persyaratan SD
Akta kelahiran atau surat tanda kenal lahir
Kartu Keluarga (KK)
Kartu Identitas Anak (KIA)
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Persyaratan SMP
Akta kelahiran
Kartu Keluarga (KK)
Kartu Identitas Anak (KIA)
Surat Keterangan Lulus atau ijazah
Sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA)
SPTJM
Dokumen tambahan sesuai jalur
Surat keterangan DTSEN Desil 1-5 atau kartu disabilitas untuk jalur afirmasi.
Surat perpindahan tugas orang tua untuk jalur mutasi.
Piagam atau sertifikat prestasi yang telah dilegalisasi untuk jalur prestasi.
Selain memperbarui sistem seleksi, Pemerintah Kota Bekasi juga menghadirkan sejumlah inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Pembaruan tersebut mencakup integrasi layanan melalui website dan aplikasi seluler sehingga proses pendaftaran menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Tak hanya itu, Dinas Pendidikan Kota Bekasi kini menerapkan verifikasi data kependudukan secara real time serta menyediakan notifikasi otomatis mengenai status berkas pendaftaran. Khusus jalur prestasi, proses seleksi dilakukan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) agar penilaian berlangsung lebih objektif dan transparan.
Pemerintah Kota Bekasi juga meluncurkan program rintisan sekolah swasta gratis sebagai alternatif bagi peserta didik yang belum berhasil memperoleh kursi di sekolah negeri. Melalui berbagai inovasi tersebut, diharapkan proses SPMB 2026 menjadi lebih cepat, transparan, dan memberikan kemudahan bagi orang tua maupun calon peserta didik dalam mengikuti seluruh tahapan pendaftaran.
Baca Juga: Tragedi Pesawat Terjun Payung di Prancis, 11 Orang Tewas di Depan Keluarga yang Menyaksikan
Baca Juga: Rosan: Investasi Harus Lahirkan Inovasi, Bukan Hanya Tambah Modal
FAQ
Bagaimana cara mendaftar SPMB Kota Bekasi 2026 secara online?
Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026 dilakukan secara online melalui portal resmi Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Calon peserta didik harus login menggunakan akun yang telah diverifikasi, memilih jalur pendaftaran, mengunggah dokumen persyaratan, lalu mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Apa yang harus dilakukan jika tidak lolos SPMB Kota Bekasi 2026 Tahap 1?
Peserta yang belum lolos pada Tahap 1 masih dapat mengikuti Tahap 2 apabila memenuhi persyaratan jalur domisili. Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga menyiapkan program rintisan sekolah swasta gratis bagi siswa yang belum tertampung di sekolah negeri.
Kapan pengumuman hasil seleksi SPMB Kota Bekasi 2026?
Pengumuman hasil seleksi SPMB Kota Bekasi 2026 mengikuti jadwal resmi yang ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Bekasi pada setiap tahapan seleksi. Peserta dapat memantau hasilnya melalui portal SPMB atau kanal informasi resmi Disdik Kota Bekasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









