Akurat Logo

Batas Akhir Pengisian Sulingjar 2026 untuk Kepala Sekolah dan Guru, Ini Cara Isinya

Nurma Nafisa Faradilla | 11 Agustus 2026, 12:35 WIB
Batas Akhir Pengisian Sulingjar 2026 untuk Kepala Sekolah dan Guru, Ini Cara Isinya
Sulingjar 2026. - Dok. Kemendikdasmen

AKURAT.CO Batas akhir pengisian Sulingjar 2026 jatuh pada Senin (17/8/2026). Kepala sekolah dan guru yang belum menyelesaikan Survei Lingkungan Belajar atau Sulingjar perlu segera melakukan login dan mengisi instrumen sebelum periode pelaksanaan berakhir.

Pengisian Sulingjar 2026 berlaku untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA dan SMK sederajat. Agar tidak terkendala saat mendekati deadline, peserta perlu menyiapkan kartu login serta memastikan data yang digunakan sesuai dengan data pada sistem pendidikan.

Batas Akhir Sulingjar 2026

Baca Juga: BMKG: Gerhana Matahari Total 12 Agustus Tak Terlihat di Indonesia

Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 0212/B/F/SK.02.02/2026 yang diterbitkan pada 1 Juli 2026, pelaksanaan Sulingjar 2026 berlangsung mulai 20 Juli hingga 17 Agustus 2026.

Jadwal tersebut merupakan perubahan dari rencana awal yang menetapkan periode pengisian pada 3 sampai 31 Agustus 2026. Percepatan pelaksanaan dilakukan agar penyusunan Rapor Pendidikan, khususnya untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs, dapat dilakukan lebih cepat.

Dengan demikian, kepala sekolah dan guru yang belum menyelesaikan Sulingjar perlu memperhatikan batas waktu 17 Agustus 2026 dan tidak menunda pengisian hingga hari terakhir.

Sulingjar 2026 Berlaku untuk Jenjang Apa Saja?

Pengisian Sulingjar 2026 dilaksanakan untuk kepala satuan pendidikan dan pendidik pada berbagai jenjang. Periode pengisian tersebut berlaku bagi PAUD, SD, MI, SMA, MA, SMK, dan MAK.

Artinya, tidak terdapat perbedaan batas akhir pengisian berdasarkan jenjang dalam pelaksanaan Sulingjar 2026. Seluruh peserta yang termasuk dalam sasaran survei perlu menyelesaikan pengisian sesuai periode yang telah ditetapkan.

Karena pelaksanaannya berlangsung secara serentak, guru dan kepala sekolah sebaiknya tidak menunggu hingga mendekati 17 Agustus untuk mengakses sistem. Pengisian lebih awal dapat mengurangi risiko kendala teknis ketika jumlah pengguna yang mengakses layanan meningkat.

Cara Login Sulingjar 2026

Sebelum mengisi Sulingjar 2026, guru dan kepala sekolah perlu menyiapkan kartu login yang diberikan oleh operator atau proktor satuan pendidikan.

Kartu login tersebut memuat sejumlah informasi yang digunakan untuk mengakses sistem, yaitu NPSN, token, NIK, dan tanggal lahir. Data tanggal lahir dan identitas peserta harus sesuai dengan data yang tercatat dalam Dapodik atau EMIS.

Berikut cara login Sulingjar 2026:

  1. Buka laman resmi Sulingjar melalui surveilingkunganbelajar.kemendikdasmen.go.id.

  2. Akses laman menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet, seperti komputer, laptop, tablet, atau ponsel.

  3. Masukkan NPSN sesuai satuan pendidikan tempat peserta terdaftar.

  4. Masukkan token yang tercantum pada kartu login.

  5. Masukkan NIK sesuai data peserta.

  6. Masukkan tanggal lahir sesuai data yang tercatat dalam sistem.

  7. Periksa kembali seluruh data yang dimasukkan.

  8. Klik tombol Login untuk masuk ke halaman kuesioner Sulingjar.

Setelah berhasil masuk, peserta dapat melanjutkan proses pengisian instrumen sesuai petunjuk yang tersedia pada sistem.

Baca Juga: Senator AS Desak Duta Besar Mike Huckabee Mundur, Tuduh Bela Pemerintah Israel

Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Bisa Login Sulingjar 2026?

Kegagalan login dapat terjadi apabila terdapat ketidaksesuaian antara data yang dimasukkan dengan data yang tersimpan dalam sistem. Karena itu, guru atau kepala sekolah perlu memeriksa kembali NPSN, token, NIK, dan tanggal lahir sebelum mencoba login kembali.

Jika data pada kartu login tidak sesuai atau terdapat kendala pada data peserta, segera hubungi operator sekolah. Operator dapat membantu mengecek data yang tercatat dalam sistem dan menindaklanjuti persoalan administrasi yang diperlukan.

Ketentuan dalam surat edaran juga menetapkan pemutakhiran data guru dan kepala sekolah dilakukan berdasarkan kondisi data per 30 Juni 2026. Jika terdapat perubahan data setelah tanggal tersebut, data yang digunakan dalam pelaksanaan Sulingjar tetap mengacu pada kondisi sesuai batas pemutakhiran yang telah ditentukan.

Untuk persoalan data pendidik dan tenaga kependidikan, operator sekolah dapat melakukan pengecekan atau tindak lanjut melalui layanan Verval PTK sesuai mekanisme yang berlaku.

Operator Sekolah Perlu Memantau Pengisian Sulingjar

Selain membantu menyiapkan kartu login, operator sekolah memiliki peran penting dalam memastikan seluruh peserta sasaran menyelesaikan pengisian Sulingjar.

Pemantauan dapat dilakukan melalui Dashboard Sulingjar. Dari pemantauan tersebut, satuan pendidikan dapat mengetahui tingkat keterisian survei dan mengingatkan guru atau kepala sekolah yang belum menyelesaikan instrumen.

Langkah ini penting terutama menjelang batas akhir pada 17 Agustus 2026. Dengan melakukan pemantauan secara berkala, sekolah dapat lebih cepat mengetahui jika terdapat peserta yang belum mengisi atau mengalami kendala akses.

Mengapa Sulingjar 2026 Penting untuk Diisi?

Sulingjar bukan sekadar kegiatan administrasi yang dilakukan setiap tahun. Data yang diperoleh melalui survei menjadi salah satu bahan dalam penyusunan Rapor Pendidikan dan mendukung Perencanaan Berbasis Data atau PBD.

Informasi yang terkumpul dari guru dan kepala sekolah membantu memberikan gambaran mengenai kondisi lingkungan belajar di satuan pendidikan. Data tersebut kemudian dapat menjadi salah satu dasar untuk melihat kebutuhan dan menentukan langkah perbaikan pendidikan.

Karena itu, pengisian Sulingjar perlu dilakukan dengan serius dan sesuai kondisi yang sebenarnya. Semakin lengkap data yang terkumpul, semakin baik pula gambaran yang dapat digunakan dalam proses evaluasi dan perencanaan pendidikan.

Dengan batas akhir pengisian Sulingjar 2026 pada 17 Agustus, guru dan kepala sekolah yang belum menyelesaikan survei sebaiknya segera melakukan login.

Pastikan kartu login sudah tersedia, data NPSN, token, NIK, dan tanggal lahir sesuai, serta segera koordinasikan dengan operator apabila ditemukan kendala. Menyelesaikan pengisian lebih awal juga dapat menjadi langkah antisipasi jika terjadi gangguan teknis menjelang penutupan periode.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Persib Bandung di Dewata Challenge Series 2026, Segini Harga Tiketnya

FAQ

Kapan batas akhir pengisian Sulingjar 2026?

Batas akhir pengisian Sulingjar 2026 adalah Senin, 17 Agustus 2026.

Sulingjar 2026 dimulai kapan?

Pelaksanaan Sulingjar 2026 berlangsung mulai 20 Juli hingga 17 Agustus 2026 berdasarkan jadwal yang ditetapkan melalui surat edaran BKPDM.

Siapa yang wajib mengisi Sulingjar 2026?

Sulingjar 2026 diperuntukkan bagi kepala satuan pendidikan dan pendidik pada jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, serta satuan pendidikan sederajat sesuai sasaran yang ditetapkan.

Apa saja data yang dibutuhkan untuk login Sulingjar 2026?

Peserta membutuhkan NPSN, token, NIK, dan tanggal lahir yang sesuai dengan data pada sistem. Informasi tersebut tercantum atau berkaitan dengan kartu login yang disiapkan oleh operator atau proktor sekolah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.