AKURAT.CO PPP meminta aparat menertibkan baliho partai yang mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) di Seleman, Yogyakarta. PPP merasa pemasangan baliho tidak dilakukan oleh kader.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengingatkan adanya ancaman pidana bagi pihak yang menyalahgunakan atribut partai. Dirinya menegaskan PPP tetap mendukung duet Ganjar-Mahfud bersama PDIP, Hanura dan Perindo.
"Kami minta aparat penegak hukum khususnya Bawaslu untuk menertibkan karena itu bukan ranah kami, dan itu bukan PPP kami,” kata sosok yang akrab disapa Awiek, ketika meghadiri acara pembekalan caleg PPP, di Jakarta, Sabtu (11/11/2023).
Baca Juga: Anwar Usman Merasa Difitnah, PPP: Harusnya Bersyukur
Dirinya menegaskan PPP fokus memenangkan pasangan Ganjar-Mahfud. Para kader juga fokus melakukan agenda pemenangan. Apalagi aspirasi akar rumput dominan mendukung Ganjar-Mahfud.
“Kami yakin PPP nanti ketika pemilu lebih banyak yang memilih Pak Ganjar dan itu terbukti ketika kami turun ke bawah, dan apalagi kalau wakil presidennya adalah Pak Mahfud Md,” kata dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







