Permohonan AMPPJ Diskualifikasi Gibran Sukar Terkabul, Bawaslu: Harus Penuhi Unsur TSM
Citra Puspitaningrum | 26 November 2023, 09:33 WIB

AKURAT.CO Permintaan Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMPPJ) untuk mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) sulit terkabul.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, laporan AMPPJ terhadap dugaan pelanggaran pemilu dalam acara silahturahmi nasional Apdesi tidak bisa langsung dijatuhi sanksi diskualifikasi.
"Sanksi diskualifikasi itu harus TSM, terstruktur, sistematis dan masif," kata Bagja saat dikonfirmasi, Minggu (26/11/2023).
Ketua Bawaslu dua periode itu menerangkan, untuk menjatuhi sanksi diskualifikasi kepada pasangan capres-cawapres setidaknya harus memenuhi unsur tindakan hukum. Selain adanya dugaan pelanggaran TSM.
"Harus terbukti pidananya dulu, baru kemudian masuk ke TSM-nya," terang Bagja.
Menurut dia, laporan AMPPJ tidak bisa diteruskan dengan memberi sanksi diskualifikasi, jika tidak terbukti ada pelanggaran pidana. Pasalnya, pokok laporan yang disampaikan AMPPJ terkait dengan netralitas ASN.
"Jadi teman-teman pegiat juga harus melihat, jangan menghukum orang, bahwa dengan begini (sanksinya) ya begini. Dasar hukumnya bagaimana? Faktanya seperti apa?" tandasnya.
Sebelumnya, AMPPJ meminta Bawaslu RI untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada panitia dan kepala desa yang terbukti terlibat memobilisasi dukungan terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut dua (2), Prabowo-Gibran.
Dalam laporan itu, disebutkan bahwa panitia dan kepala desa yang hadir terlibat dalam mobilisasi dukungan terhadap Prabowo-Gibran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








