Dituding Intervensi Kasus Novanto, Jokowi Minta Baca Lagi Berita November 2017

AKURAT.CO Presiden Jokowi menolak disebut mengintervensi kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, dan meminta publik kembali membaca berita pada November 2017. Dia menilai telah menunjukkan sikapnya atas perkara Novanto dan terdokumentasi dalam jejak digital pemberitaan.
Jokowi menyampaikan hal itu menjawab pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku dimarahi dan menyetop perkara KTP-el. Jokowi tidak membantah tegas pernyataan Agus dan meminta para pihak menengok kembali apa yang disampaikan terkait kasus tersebut.
“Dilihat di berita-berita tahun 2017, di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas. Berita itu ada semuanya," kata Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Baca Juga: Istana Bantah Agus Rahardjo, Jokowi Tidak Intervensi Kasus KTP-el Setya Novanto
Kepala Negara juga mengingatkan perkara Novanto tetap berjalan, bahkan yang bersangkutan dijatuhi vonis tinggi. Jokowi balik bertanya, ada kepentingan apa di balik pengakuan Agus tersebut.
“Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa,” tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









