Akurat
Pemprov Sumsel

Chong Sung Kim Bantah Tuduhan Baru Setahun Jadi WNI: Saya Tinggal di Indonesia 31 Tahun, Sudah WNI Sejak 10 Tahun Lalu

Arief Rachman | 31 Desember 2023, 21:25 WIB
Chong Sung Kim Bantah Tuduhan Baru Setahun Jadi WNI: Saya Tinggal di Indonesia 31 Tahun, Sudah WNI Sejak 10 Tahun Lalu

AKURAT.CO Calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Golkar, Chong Sung Kim, merespons pemberitaan tidak benar (hoaks) terkait tuduhan baru setahun menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Padahal, pria yang berasal dari Korea Selatan itu sudah memegang paspor Indonesia sejak 10 tahun lalu atau tepatnya dari tahun 2013.

Politisi sekaligus advokat yang biasa disapa Bang Kim ini dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta kala itu, Rusdianto, pada Rabu (23/10/2013), pukul 09.30 WIB, di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta.

“Siapa bicara? (Tuduhan baru setahun jadi WNI). Saya tinggal di Indonesia sudah 31 tahun 4 bulan. Pegang KTP Jakarta sudah 10 tahun lebih. Saya tinggal di Jakarta terus, enggak ke mana-mana,” kata Bang Kim dikutip Minggu (31/12/2023).

Baca Juga: Sejumlah Ruas Jalan Menuju Bundaran HI Sudah Ditutup

Oleh sebab itu, Bang Kim menegaskan, pemberitaan atau isu yang dilayangkan kepadanya soal masa tinggal di Indonesia baru satu tahun, tidak benar adanya.

Di sisi lain, dia mendoakan agar pelaku pembuat hoaks sadar bahwa perbuatannya tersebut salah. Sebab, pemberitaan yang dibuat tersebut tanpa mengonfirmasi dirinya.

“Jadi isu itu hoaks, enggak benar. Semoga Tuhan memberikan hidayah kepada tukang menyebar hoaks. Sudah enggak usah dengar. Itu enggak benar,” ujarnya.

Pria berdarah Korea Selatan tersebut tercatat sebagai caleg Golkar untuk daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II yang meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Luar Negeri.

Baca Juga: Ganjar Tantang Bawaslu Tindaklanjuti Bagi-bagi Uang Gus Miftah di Pamekasan: Itu Pekerjaan Anda, Kami Tunggu!

Ia mendapat nomor urut 7 dari partai berlambang pohon beringin. Sejak tinggal di Indonesia, tepatnya Jakarta Timur, dia aktif sebagai advokat dan mendirikan firma hukum sendiri.

Pada April 2022, Chong terpilih menjadi Ketua Umum Gerakan Advokasi dan Hukum Kosgoro 1957 dalam Musyawarah Besar organisasi tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.