Akurat
Pemprov Sumsel

KPU Jakut Janji Surat Suara DPRD Tak Banyak Rusak saat Proses Pelipatan

Citra Puspitaningrum | 2 Januari 2024, 18:12 WIB
KPU Jakut Janji Surat Suara DPRD Tak Banyak Rusak saat Proses Pelipatan
 
 
AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara tak menemukan sejumlah surat suara rusak saat proses pelipatan. Proses pelipatan surat suara di Jakarta Utara sudah dimulai sejak empat hari ke belakang. 
 
"Ini hari keempat pelipatan sortir surat suara Jakarta Utara, kebenaran ada 2 tempat di Jakarta Utara, tempat pelipatan dan sortir surat suara," kata Komisioner KPU Jakarta Utara Divisi Teknis Ibnu Affan di Jakarta, Selasa (2/1/2024). 
 
 
Ibnu Affan menerangkan, pelipatan suara dilakukan di dua lokasi mengacu pada daerah pemilihan (Dapil) yang dimiliki wilayah Jakarta Utara yakni Dapil 2 dan Dapil 3
 
Dapil 2 meliputi Kecamatan Cilincing, Kecamatan Koja dan Kecamatan Kelapa Gading. Sedangkan Dapil 3 meliputi Kecamatan Penjaringan, Kecamatan Pademangan, Kecamatan Tanjung Priok.
 
"Di kantor KPU ini dapil 2 untuk DPRD yang kita lipat baru empat hari ini kita jalan," ujarnya. 
 
Berdasarkan hasil monitoring, dia menyampaikan hanya menemukan beberapa surat suara yang tidak sesuai. Perkiraan, lanjut dia, surat suara yang rusak tidak sampai 1 persen. 
 
"Hanya meleber tintanya dan beberapa robek saja, 1 persen pun belum ada temuan surat suara yang rusak. Mudah-mudahan sampai hari terakhir temuan surat suara yang rusak tidak banyak," terangnya. 
 
 
Ibnu menuturkan, saat ini baru surat suara DPRD DKI Jakarta Utara Dapil 2 yang dilakukan pelipatan. Untuk surat suara DPR, DPD dan Pilpres menunggu proses selanjutnya. "Nanti kalau ini sudah selesai, baru DPR RI, kemudian DPD, baru surat suara Presiden. karena surat suara DPR dan DPD belum dapat," pungkasnya. 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.