AKURAT.CO Mendag RI yang juga Ketum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah tudingan capres nomor urut 1, Anies Baswedan yang menyebut capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, memiliki lahan seluas 340.000 hektare. Zulhas mengakui Prabowo seperti kalangan lain menguasai lahan, namun tak sebesar tudingan Anies.
Zulhas yang pernah menjabat Menhut RI menyebutkan, Prabowo memiliki lahan dalam bentuk hak guna usaha (HGU) di Kalimantan dan Aceh. Besarnya hanya sekitar 60.000 hektare.
"Dan itu juga sifatnya pinjam untuk dipakai, bukan milik Pak Prabowo pribadi, melainkan korporat," kata Zulhas, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/1/2024).
Baca Juga: Kejar Target Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Yang Menyelesaikan Biar Presiden Baru
Dirinya menolak kalau Prabowo disebut menguasai lahan tersebut secara tunggal, karena pada praktiknya dikelola korporat. Sebagian sudah dikembalikan kepada negara ketika masa HGU habis.
"Setahu saya Pak Prabowo punya (HGU), tetapi enggak sebesar itu. Kalau saya tidak salah sekitar 60.000 hektare ada di Kalimantan dan di Aceh, tetapi sebagian sudah dikembalikan ke Negara," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









