Respons Mahfud MD, TKN Prabowo-Gibran Akan Bentuk 500 Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu
Atikah Umiyani | 15 Januari 2024, 23:50 WIB

AKURAT.CO Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Prabowo-Gibran meluncurkan Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu (P4). Posko yang digagas anak-anak muda pendukung paslon nomor urut 02 ini, gunanya untuk menampung laporan pelanggaran pemilu 2024.
Koordinator Fanta Law, Andi Ryza Fardiansyah mengatakan, pembentukan P4 ini merupakan respons atas pembentukan posko aduan pemilu oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
"Posko ini dibentuk untuk merespons adanya pembentukan posko yang dibentuk oleh Pak Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam," kata Koordinator Fanta Law Prabowo-Gibran, Andi Ryza Fardiansyah di Markas TKN Fanta HQ, Jakarta, Senin (15/1/2024).
Ryza akan membentuk 500 posko pengaduan pelanggaran pemilu di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pihaknya juga bakal melibatkan para advokat muda untuk mengawal jalannya pemilu damai dan jurdil.
"Selama ini, ada isu seolah-olah Prabowo-Gibran saja yang melakukan pelanggaran. Ini wacana yang sengaja mau dimainkan. Kemudian kita harus respons positif dengan mengadukan setiap pelanggaran yang kita lihat dari capres lain," katanya.
Sementara, Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan menegaskan bahwa hingga hari ini tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran, meskipun banyak aduan yang dilaporkan paslon lain terhadap paslon nomor 02 tersebut.
"Kita pastikan bahwa pelanggaran-pelanggaran yang dituduhkan kepada paslon 02 sampai hari ini tidak ada. Jadi kita ingin klarifikasi sekali lagi, sampai hari ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh paslon 02," tegasnya.
Sebaliknya, lanjut Hinca, pihaknya juga mencatat banyak pelanggaran yang dilakukan oleh paslon lain. Karena itu, pihaknya juga akan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu tersebut ke posko yang telah dibentuk Menkopolhukam Mahfud MD.
"Karena paslon lain sering kali mengadukan, padahal tidak ada. Sementara sebaliknya mereka juga memiliki banyak pelanggaran berdasarkan cattan kami, maka harus kita laporkan juga. Kebetulan Pak Mahfud sebagai Menkopolhukam idenya bagus. Supaya semua orang memberikan partisipasinya, meluruskan agar tidak ada pelanggaran," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








