Akurat
Pemprov Sumsel

Baliho PSI Roboh Timpa Pemotor di Jakarta Timur, DPW Janjikan Santunan Korban

Citra Puspitaningrum | 23 Januari 2024, 15:32 WIB
Baliho PSI Roboh Timpa Pemotor di Jakarta Timur, DPW Janjikan Santunan Korban
 
AKURAT.CO Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Elva Farhi Qolbina menyampaikan permintaan maaf atas insiden baliho roboh yang disebut milik caleg PSI, Ilma Sovri Yanti, di Jalan KRT Radjiman Widyoningrat, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (22/1/2024) kemarin. Dia berjanji akan memberikan santunan kepada pengendara sepeda motor yang menjadi korban. 
 
"Kami sudah bertemu dengan keluarga korban dan akan menyelesaikan permasalahan ini. Kami dari PSI meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan tersebut," kata Elva saat dihubungi di Jakarta, Selasa (23/1/2024). 
 
 
Insiden robohnya baliho milik PSI ini sudah terjadi kedua kalinya. Elva menginstruksikan kepada jajaran PSI di DKI Jakarta untuk melakukan pengecekan terhadap semua baliho yang dinilai dapat membahayakan pengguna jalan. 
 
Terlebih, lanjut dia, cuaca yang menjadi penyebab robohnya baliho para calon anggota legislatif harus diperhatikan agar tidak kembali memakan korban. 
 
"Kami juga menginstruksikan kepada seluruh caleg dan pengurus partai untuk mengecek alat peraga kampanye PSI yang terpasang di Jakarta. Jadi jika ada alat peraga kampanye yang kurang sempurna terpasang, harus segera diperbaiki agar kejadian seperti ini tidak terjadi kembali," ujarnya. 
 
 
Lebih lanjut, dia juga meminta kepada masyarakat apabila menemukan baliho PSI yang menghalangi trotoar dan membahayakan pengguna jalan untuk dapat melaporkan kepada DPW PSI DKI Jakarta. 
 
"Bagi warga DKI yang ingin melaporkan APK yang perlu diperbaiki atau mengganggu keselamatan pengemudi bisa menghubungi WA Call Center PSI Jakarta di 085727531260," pungkasnya. 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.