Menteri PDIP Bakal Mundur Ikuti Jejak Mahfud? Ini Jawaban Hasto

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menjawab pertanyaan awak media apakah menteri PDIP di Kabinet Indonesia Maju akan menyusul usai Menko Polhukam Mahfud MD mundur.
Pihaknya akan mencermati terlebih dahulu dinamika politik yang ada jelang hari pencoblosan 14 Februari 2024.
Baca Juga: Hasto Akui Pencopotan Bendera PDIP Bukan yang Pertama Kalinya: Kami Hanya Sabar
"Dari terkait juga dengan ini semua, kita cermati dinamika politik yang ada," kata Hasto dalam konferensi persnya di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Hasto kemudian menyinggung soal Tri Rismaharini, kader PDIP sebagai Menteri Sosial yang memang memiliki data penduduk miskin di seluruh daerah di Indonesia, namun data tersebut tak dipakai dalam proses pembagian bantuan sosial.
"Kita cermati termasuk apa yang dialami oleh Ibu Tri Rismaharini, karena Bu Risma sejak menjadi wali kota adalah sosok pemimpin yang jujur, beliau melindungi data data orang miskin, kalau mau bagi bansos, ini data orang miskin, membagi raskin, ini data orang miskin. Orang miskin bukan hanya di Jawa Tengah, Jogja, Jawa Timur, Lampung. Tapi ada di seluruh Indonesia," tuturnya.
"Ketika data-data itu tidak dipakai, untuk membagi beras miskin dan beras hanya dipakai untuk kepentingan elektoral, bahkan yang begitu menyedihkan pernyataan dari bapak Akbar Faisal, bagaimana total dana untuk bansos itu jauh melampaui anggaran untuk Covid. Ini kan sesuatu yang sangat disayangkan, sangat-sangat disayangkan," sambungnya.
Baca Juga: PDIP Protes Bendera di Gunungkidul Dicopot saat Kunker Jokowi: Kenapa yang Lain Tidak Dilarang
PDIP sendiri, selalu menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya. Menurutnya, pihaknya selalu melalukan kalkulasi yang matang apalagi di tengah situasi krisis global yang terjadi saat ini.
"Ini yang kemudian kami melakukan kalkulasi secara matang, mundur gampang, tapi pertimbangan yang mendalam seperti Prof Mahfud MD itu pertimbangan yang sangat mendalam," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








