Aktivis 98 KBM IPB Tuntut DPR Gelar Sidang Istimewa Pemakzulan Presiden Jokowi
Citra Puspitaningrum | 8 Februari 2024, 14:04 WIB

AKURAT.CO Aktivis 98 KBM Institut Pertanian Bogor (IPB) menuntut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Sidang Istimewa Pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tuntutan itu disampaikan sebagai bentuk protes atas kondisi demokrasi bangsa yang memprihatinkan.
Perwakilan Aktivis 98 KBM IPB, La Ode Untung mengatakan, alam demokrasi Indonesia kembali ditutupi awan hitam setelah putra sulung Presiden Jokowi dinobatkan sebagai calon wakil presiden (cawapres) dalam kontestasi pilpres 2024.
"Kami melihat kondisi ini Kembali terjadi pada rezim Presiden Jokowi. Merasa memiliki kekuasaan politik yang besar, Jokowi tidak segan lagi mendorong anaknya Gibran, menjadi cawapres dengan berbagai cara," kata La Ode kepada Akurat.co, Kamis (8/2/2024).
Baca Juga: Aktivis 98 Tuding MK Alat Elite Politik
La Ode menilai, pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu cawapres untuk ikut dalam pilpres 2024 sama halnya dengan melanggengkan kekuasaan presiden Jokowi. Artinya kekuasaan akan tetap berpusat kepada Jokowi dengan para kroninya.
"Janganlah Pak Jokowi, jangan membangkitkan keresahan itu menjadi kemarahan rakyat. Sadarlah, perilaku Bapak sangat menyakitkan hati kami," ujarnya.
Keikutsertaan Gibran juga dikhawatirkan akan menimbulkan banyak kecurangan dalam pilpres 2024. Oleh karena itu, Aktivis 98 KBM IPB meminta supaya DPR menggelar Sidang Istimewa terkait pemakzukan Jokowi yang sudah memberikan izin anaknya untuk ikut serta dalam kontestasi pilpres 2024.
"Jangan sampai dewan dinilai menjadi bagian nepotisme kekuasaan dan membenarkan perilaku seperti ini. Atau pada akhirnya, jangan sampai rakyat bergerak mengambil kedaulatannya," ucapnya.
Lebih lanjut, La Ode Untung menuturkan, negara ini bisa bubar karena nafsu dan perilaku politik menyimpang para peguasa dan elit kekuasaan. Apabila presiden Jokowi sadar, dia meminta keikhlasan agar Jokowi segera mundur dari jabatannya.
"Kami meminta kepala negara untuk membatalkan majunya Gibran sebagai cawapres. Ini akan menjadi tradisi buruk demokrasi ke depan, setiap presiden akan mengubah hukum demi melanggengkan kekuasaan," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








