Aktivis 98 KBM IPB Tuntut DPR Gelar Sidang Istimewa Pemakzulan Presiden Jokowi
Citra Puspitaningrum | 8 Februari 2024, 14:04 WIB

AKURAT.CO Aktivis 98 KBM Institut Pertanian Bogor (IPB) menuntut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Sidang Istimewa Pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tuntutan itu disampaikan sebagai bentuk protes atas kondisi demokrasi bangsa yang memprihatinkan.
Perwakilan Aktivis 98 KBM IPB, La Ode Untung mengatakan, alam demokrasi Indonesia kembali ditutupi awan hitam setelah putra sulung Presiden Jokowi dinobatkan sebagai calon wakil presiden (cawapres) dalam kontestasi pilpres 2024.
"Kami melihat kondisi ini Kembali terjadi pada rezim Presiden Jokowi. Merasa memiliki kekuasaan politik yang besar, Jokowi tidak segan lagi mendorong anaknya Gibran, menjadi cawapres dengan berbagai cara," kata La Ode kepada Akurat.co, Kamis (8/2/2024).
Baca Juga: Aktivis 98 Tuding MK Alat Elite Politik
La Ode menilai, pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu cawapres untuk ikut dalam pilpres 2024 sama halnya dengan melanggengkan kekuasaan presiden Jokowi. Artinya kekuasaan akan tetap berpusat kepada Jokowi dengan para kroninya.
"Janganlah Pak Jokowi, jangan membangkitkan keresahan itu menjadi kemarahan rakyat. Sadarlah, perilaku Bapak sangat menyakitkan hati kami," ujarnya.
Keikutsertaan Gibran juga dikhawatirkan akan menimbulkan banyak kecurangan dalam pilpres 2024. Oleh karena itu, Aktivis 98 KBM IPB meminta supaya DPR menggelar Sidang Istimewa terkait pemakzukan Jokowi yang sudah memberikan izin anaknya untuk ikut serta dalam kontestasi pilpres 2024.
"Jangan sampai dewan dinilai menjadi bagian nepotisme kekuasaan dan membenarkan perilaku seperti ini. Atau pada akhirnya, jangan sampai rakyat bergerak mengambil kedaulatannya," ucapnya.
Lebih lanjut, La Ode Untung menuturkan, negara ini bisa bubar karena nafsu dan perilaku politik menyimpang para peguasa dan elit kekuasaan. Apabila presiden Jokowi sadar, dia meminta keikhlasan agar Jokowi segera mundur dari jabatannya.
"Kami meminta kepala negara untuk membatalkan majunya Gibran sebagai cawapres. Ini akan menjadi tradisi buruk demokrasi ke depan, setiap presiden akan mengubah hukum demi melanggengkan kekuasaan," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








